Sabtu, 02 Januari 2016

MENGEMBANGKAN OTORITAS PROFESIONAL GURU

MENGEMBANGKAN OTORITAS PROFESIONAL GURU
Seorang teman dari Kemendikbud dua minggu lalu menelepon saya. Ia mengatakan bahwa ia bingung dengan rencana Mendikbud Anies Baswedan yang hendak melaksanakan lagi uji kompetensi guru (UKG) terhadap semua guru di Indonesia. Pasalnya, bukan hanya terletak pada substansi yang hendak diujikan, melainkan juga menyangkut biaya yang tidak sedikit. Padahal, data UKG tahun-tahun sebelumnya masih ada dan mangkrak hanya sebagai data tanpa ada intervensi kebijakan yang serius terhadap guru dalam 2 tahun terakhir. Data UKG sejak 2012 hingga 2014 relatif sama. Itu menandakan Kemendikbud belum melakukan banyak perubahan berarti untuk meningkatkan kapasitas guru.
Muncul dua pertanyaan dari saya, yaitu apakah Menteri Anies Baswedan tidak percaya dengan hasil UKG yang sudah ada? atau jangan-jangan Pak Menteri hanya menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya dalam rangka evaluasi kinerja kementerian yang daya serap anggarannya masih rendah? Agar tak banyak spekulasi yang muncul, saya menebak Menteri Anies ingin pelaksanaan UKG tahun ini lebih baik dari segi substansi dan teknis pelaksanaannya.
Namun, itu tetap saja tak masuk di akal saya karena kebijakan melakukan UKG setiap tahun tetap merupakan pemborosan karena pemerintah belum maksimal melakukan intervensi terhadap data yang ada.
Otoritas profesional dan pedagogis
Menyangkut profesionalitas guru, saya ingin bertanya apakah aspek pedagogis guru bisa dites melalui serangkaian soal di komputer seperti yang diujikan dalam UKG? Menurut saya, itu sangat absurd karena aspek pedagogis akan lebih baik diujikan melalui serangkaian observasi yang terukur dan sistemik di dalam sebuah sekolah. Karena itu, penting bagi seluruh stakeholders pendidikan di Indonesia untuk memahami esensi profesionalitas guru berdasarkan kemampuan manajerial sekolah di tiap-tiap wilayah. Mengapa?
Otoritas profesional berasumsi bahwa proses pembelajaran merupakan suatu disiplin intelektual yang memerlukan pengembangan dalam suatu wadah yang baik. Dengan kata lain, jika guru punya otoritas, ia akan mudah dikenali secara cepat dan mudah, baik oleh anak didiknya maupun praktisi pendidikan lainnya. Di samping itu, otoritas profesional dapat menunjukkan jati diri guru, yaitu selain sebagai pembaca buku, juga sekaligus pembelajar bagi anak didiknya. Ketiadaan otoritas bagi seorang guru dapat diibaratkan seperti seorang dokter yang melakukan diagnosis tanpa pengetahuan teori dan cara mendiagnosis pasien.
Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menumbuhkan otoritas profesional guru ialah memahami dan kemudian meninggalkan paradigma lama dalam melakukan pola pembelajaran. Lebih dari 15 tahun para guru di seluruh dunia terbuai dengan teori behaviorisme yang selalu berusaha mencoba mengubah tingkah laku. Secara interinsik, proses belajar mengajar dalam behaviorisme terlalu terpaku pada masalah-masalah yang kompleks dan tak terpecahkan, yaitu asumsi stimulus respons terlalu menyederhanakan masalah pembelajaran yang semakin spesifik. Pendekatan behavioristik juga sangat kurang menghargai kreativitas siswa karena model menghapal dan meng-copy masalah menjadi ciri lain dari model ini. Dalam dunia pendidikan yang sudah berkembang sedemikian pesat sekarang ini, otoritas guru yang didasarkan pada teori behaviorisme harus segera diubah ke pendekatan functional-learning, sebuah pendekatan yang lebih menghargai kapasitas akademis guru dan siswa secara bersamaan.
Teori fungsional (functioning theory) berkembang dalam 20 tahun terakhir. Model ini mensyaratkan otoritas guru tergantung dari siapa yang mengajar. Dalam bahasa Jerome Bruner, model teori itu seperti fungsi seorang ibu yang berinteraksi dengan anaknya melalui akuisisi bahasa (Bruner, Learning the Mother Tongue, Human Nature, September 1978). Artinya, teori ini melihat bahasa sebagai hasil interaksi seorang ibu atau guru ketika menggunakan bahasa sesuai dengan rasa bahasa yang berkembang dalam diri seorang anak. Di dalam kelas, guru harus melihat penugasan dalam penulisan bukan sebagai tiruan tegas, melainkan sebagai situasi penulisan yang mempunyai satu peran fungsional terhadap daya nalar dan daya tangkap seorang anak.
Karena itu, diperlukan cara untuk menguji kompetensi profesional dan pedagogis guru dari jarak yang paling dekat dengan siswa dan lingkungan sekolah. Ambil contoh bagaimana SSB melakukan monitoring dan evaluasi terhadap guru dan siswa. Bagi manajemen SSB, monitoring yang paling utama justru harus dilakukan terhadap guru terlebih dahulu sebelum mereka menguji dan mengevaluasi para siswa. Karena itu, kami beruntung memiliki tools seperti sistem informasi sekolah terpadu online (sisto), yang digunakan tidak hanya mela cak kemampuan siswa dalam belajar, tetapi juga mendeteksi kemampuan mengajar para guru dari waktu ke waktu. Model monitoring dan evaluasi guru jenis ini diyakini mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru pada empat hal yang menjadi isu utama undang-undang guru, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, sosial, dan kepribadian (sikap).
Untuk mengukur kompetensi profesional seorang guru, sisto yang kami buat cukup mendata seberapa banyak buku, artikel, jurnal, dan tulisan yang digunakan dan dibaca para guru ketika mereka meng ajarkan materi tertentu. Guru tak hanya dibekali buku teks mata ajar tertentu yang menjadi spesialisasinya, tetapi juga wajib membaca bahan-bahan lain dalam rangka mendukung proses belajar mengajar yang lebih kreatif dan menyenangkan. Setiap minggu guru SSB diwajibkan mengisi modul profesional guru yang ada dalam sisto secara rutin untuk melihat berapa banyak bahan yang dibaca guru tersebut selain buku teks.
Kompetensi pedagogis juga diukur dan dievaluasi secara terencana dan berjenjang melalui modul supervisi dan observasi kelas yang secara terus-menerus dilaku kan direktur sekolah, kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah. Melalui instrumen supervisi dan observasi kelas, direktur sekolah dan kepala sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah kemampuan implementatif guru pada aspek metodologis dan strategi pembelajaran berkembang atau tidak. Lagi-lagi, modul kompetensi pedagogis yang terintegrasi ke dalam sisto ini juga terbuka untuk stakeholders lain yang ingin melihat peta perkembangan pedagogis guru secara periodik.
Lant Pritchett dalam The Rebirth of Education: Schooling Ain’t Learning (2013) menengarai sistem persekolahan di banyak negara telah gagal dalam upaya mencerdaskan masyarakat karena pilihan soal desentralisasi tidak dianalisis berdasarkan struktur sosial budaya di tempat sekolah itu berada. Meskipun kita bisa melihat ada banyak hambatan yang akan terus muncul, menjadikan sekolah sebagai basis dan unit analisis sebuah kebijakan ialah imperatif. Saya menunggu kebijakan uji kompetensi guru (UKG) jenis lain, yaitu berbasis sekolah seperti yang dilakukan SSB, tidak masif seperti sekarang dan menelan biaya yang juga sangat besar.


MENEMBUS BATAS

MENEMBUS BATAS
Di mana batas akhir perjalanan manusia? Dari sisi kapasitas intelektualnya menurut neurosains, capaian manusia saat ini belum seberapa. Potensi intelektual rata-rata manusia belum sampai 5% yang digunakan.
Jadi, kita yang hidup hari ini sulit membayangkan inovasi sains dan teknologi di masa depan yang semua itu akan memengaruhi pola hidup manusia. Dengan ditemukannya teknologi internet dan telepon seluler saja moda kerja, jejaring sosial, dan metode belajar serta relasi sosial sudah berubah drastis, tak terbayangkan oleh generasi orang tua yang lahir prakemerdekaan.
Pertanyaan tentang batas akhir perjalanan manusia akan semakin sulit dipahami kalau dialamatkan pada perjalanan rohani. Bagi orang yang beriman, kehidupan ini tak akan berakhir dengan pisahnya roh dari badan wadak. Jika kita amati, terdapat dua karakter yang melekat pada manusia, yaitu pertumbuhan dan pengembaraan. Yang namanya hidup selalu bergerak, tidak statis.
Secara fisik manusia terkena hukum pertumbuhan layaknya dunia flora. Namun secara intelektual dan spiritual orang berharap agar semakin tambah usia seseorang tumbuh menjadi semakin bijak dan bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi lingkungan. Orang yang tidak produktif sungguh merugi dan menyia-nyiakan fasilitas umurnya.
Bagi seorang sopir taksi, umur itu bagaikan argometer yang selalu bergerak. Jika argometer berjalan, tetapi tidak mendapatkan penumpang, dia akan merugi karena tidak mencapai target setoran. Dia telah mengeluarkan bahan bakar, waktu, dan tenaga, tetapi tidak produktif. Demikianlah, sering kali tak disadari bahwa kita telah terpenjara oleh kemalasan, kebodohan, dan kebutaan dalam membaca dan memahami kehidupan.
Hidup menjadi rutin dan tumpul. Dunia menjadi penjara yang menahan pertumbuhan dan perjalanan lebih lanjut, menembus batasbatas yang kita ciptakan sendiri. Meminjam bahasa Taufik Ismail, kita hidup dalam kotak, lalu sibuk membuat kotak-kotak yang semakin kecil lagi sampai kita tidak bisa bergerak karena terjepit oleh kotak terkecil yang kita ciptakan sendiri.
Alquran mengingatkan, Allah tidak akan mengubah nasib satu kaum kecuali mereka mengubah terlebih dahulu mindset mereka. Mengubah jiwa dan mental mereka sendiri. Baik secara individual maupun kelompok dan generasional, sejarah manusia selalu memiliki agenda menembus batas. Dalam bahasa akademis disebut riset, terdiri atas dua kata re dan search .
Mencari dan mencari kembali agar batas pengalaman, pengetahuan, dankeilmuan senantiasa melebar. Dan ini dilakukan sambung-menyambung dari generasi ke generasi untuk memperluas dunia manusia. Ibarat ulat yang bergulat untuk bermetamorfosis menjadi kupu-kupu agar bisa terbang menikmati indahnya taman yang luas.
Setiap manusia dan masyarakat selalu dibatasi geraknya oleh garis perbatasan (boundary), oleh batasan fisik, bahasa, dan tradisi. Teknologi internet telah merobohkan tembok perbatasan ini. Masyarakat modern telah menciptakan benua yang keenam, yaitu benua maya, dunia simbolik (virtual world) yang dihubungkan oleh internet yang memfasilitasi warganya berkomunikasi dengan simbol kata dan gambar.
Di dunia yang baru ini komunikasi warganya tidak bisa dihalangi oleh sekat-sekat negara, etnis, budaya, dan agama. Mereka bebas mengemukakan imajinasinya. Di dunia virtual, orang bebas berbicara, berdiskusi, dan berdebat tanpa kehadiran fisik. Ide dan gagasan apa pun mesti siap diuji, dipuji, dan dicaci sekalipun itu merupakan pemikiran keagamaan.
Di dunia virtual akan dijumpai ribuan agama dan kepercayaan. Orang pun bebas untuk menerima atau menolaknya. Bagi mereka yang tak tahan dengan kritik dan cacian, cara termudah tinggal klik, matikan internetnya atau TV-nya. Mau teriak pun boleh di kamar sendiri asal tidak mengganggu orang lain atau tetangga.
Sedemikian mudah dan bebasnya orang melakukan pengembaraan di dunia maya bagaikan berselancar di lautan informasi tanpa hambatan. Kebebasan ini tentu tidak semahal dan sesulit kalau kita hendak melihat-lihat negeri dan budaya orang dari dekat dalam wujudnya yang nyata. Faktor kesehatan, kesempatan, dan finansial mesti mendukung.
Esai ini pun saya tulis di airport Istanbul, 7 November 2015 pukul 6 pagi, sambil menunggu jadwal penerbangan ke Wina dalam rangka berwisata menembus batas geografis untuk melihat dari dekat negara-negara Eropa Timur. Sejak berangkat dari Jakarta saya sudah niatkan perjalanan ini merupakan wisata budaya (cultural tour ) untuk melihat kota-kota tua di Eropa Timur yang tidak semegah dan seglamor kalau kita jalan-jalan misalnya ke Paris, London, New York, Frankfurt, Tokyo.
Namun kota-kota bekas rezim sosialis ini menyimpan monumen sejarah peradaban manusia yang amat berharga untuk diapresiasi, merekam inovasi dan eksperimentasi politik dan budaya yang telah memperkaya khazanah peradaban dunia. Menurut Alquran, semesta dan sejarah manusia merupakan ayat-ayat Tuhan yang mesti dibaca dan dipahami.


JOKOWI HARAPAN BARU INDONESIA

JOKOWI HARAPAN BARU INDONESIA
Ditengah krisis kepercayaan dan krisis kepemimpinan yang melanda negeri ini, hadir sosok low profile yang mampu mengubah pandangan masyarakat tentang seorang pemimpin pemerintahan indonesia, bukan bermaksud bantu promosi bukan juga bermaksud bantu kampanye, saya hanya mau meyampaikan bentuk kekaguman saya terhadap beliau.
JOKOWI atau nama lengkapnya Joko Widodo ini Mulai dikenal publik sejak iya menjabat sebagai walikota solo iya banyak membuat gebrakan perubahan untuk kota solo diantaranya dengan merelokasi pedagang barang bekas di Taman Banjarsari dia melakukan hal itu dengan hampir tanpa gejolak dan persengketaan untuk merevitalisasi fungsi lahan hijau terbuka,
memberi syarat pada investor yang masuk solo untuk mau memikirkan kepentingan publik dan rakyatnya, dan melakukan komunikasi langsung rutin dan terbuka ke lapangan. iya mulai sering muncul di TV ketika beliau mengawal esemka untuk bisa di produksi secara masal di indonesia meskipun hal itu gagal karena Mobil tidak sanggup lolos pada uji emisi.
Tahun ini dia mencalonkan diri sebagai gubernur DKI jakarta, dengan jargonnya “Jakarta Baru” banyak yang meragukan kemampuannya karena statusnya sebagai pendatang yang belum banyak tahu kondisi lapangan jakarta, tapi masyarakat yang menaruh kepercayaan padanya karena sikapnya yang sederhana dan terkesan lebih tulus untuk membuat perubahan. Dirinya masuk dalam nominasi sebagai wali kota terbaik dunia versi City Mayors Foundation Dalam daftar yang dirilis 1 April 2012 di situs web-nya worldmayor.com , ini sangat membanggakan indonesia ketika kita sedang sulit untuk mempercayai pemimpin kita tiba-tiba hadir seorang jokowi yang mampu mengambil hati publik indonesia bahkan dunia. semoga sikap dan jiwa kepemimpinan yang baik ini konsisten dan bisa memberi contoh kepada para pemimpin lain untuk tulus memimpin dan membangun negeri ini tanpa ada embel-embel untuk memperkaya diri.


IMPIAN BESAR DUNIA PENDIDIKAN

IMPIAN BESAR DUNIA PENDIDIKAN
Bagi rakyat, pendidikan merupakan hak. Bagi negara, pendidikan merupakan kewajiban. Adapun bagi bangsa, pendidikan perkakas utama untuk membangun impian besarnya.
Khusus untuk Indonesia, penggagas bangsa sudah menyampaikan impian besar itu. Maka, sekarang, pendidikanlah yang menerima darma untuk mewujudkannya.
Rancang-bangun
Oleh karena itu, perlu  disiapkan rancang-bangun pendidikan yang membeberkan rangkaian langkah strategis untuk menjelmakan impian besar itu. Rancang-bangun ini selanjutnya perlu dirujuk siapa pun yang berkuasa, sebagai pegangan kebijakan pembangunan pendidikan dan yang terkait lainnya. 
Kata ‘dan’ dalam penyebutan “pendidikan dan kebudayaan” merepotkan dan tak begitu menguntungkan karena sedikit banyak mengesankan bahwa pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal dan terpisah. Terlebih lagi, rangkaian kebijakan selama ini juga menguatkan kesan bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat.
Padahal, jika diyakini bahwa suatu bangsa masih mungkin mengubah kebudayaan esoknya, melalui pendidikanlah cara paling berpeluang besar. Bagaimana kehidupan bangsa esok, sejatinya dipikirkan dan dituangkan strateginya ke dalam sistem pendidikan.  Oleh karena itu, mutlak dibutuhkan suatu rancang-bangun pendidikan untuk kebudayaan esok. Walau terlambat, mau tak mau rancang-bangun ini perlu dituliskan hari ini.
Tanpa rancang-bangun tersebut, berbagai program pendidikan jadi tak logis dan akan gagal meyakinkan publik kenapa perlu dilaksanakan. Pertanyaan mengapa perlu ada ujian kompetensi guru, ujian nasional, Kurikulum 2013, pelatihan guru, dan lain-lain, dengan metode serta isinya seperti sekarang tak pernah dijawab secara memuaskan. Benang merah antarproyek itu sumir. Dampak besarnya, program pendidikan jadi tidak tampak menyokong pengembangan kebudayaan. Di sisi lainnya, kebijakan kebudayaan seperti berjalan sendiri dan tidak memandu program pendidikan.
Untuk mengawali penyusunan rancang-bangun ini, perlu dirembukkan suatu telaah kebudayaan yang menyeluruh guna menelusuri gambaran bangsa dan kehidupan esok yang diimpikan. Dari situ dirumuskan profil manusia yang diidamkan. Khususnya dalam profil tersebut didaftar karakteristik manusia yang diharapkan agar mampu berfungsi efektif dalam kehidupan bermasyarakat di dunia hari ini dan esok. Dalam merancang strategi kebudayaan tentu perlu mempertimbangkan fakta kemajuan sains dan teknologi. Maka, keterlibatan saintis, teknolog, dan rekayasawan untuk merumuskan kebudayaan esok sama pentingnya dengan keterlibatan seniman dan “budayawan”.
Pada saat yang sama, dengan melakukan penelitian lintas disiplin, dari ilmu ekonomi sampai ilmu saraf, dapat diprakirakan ragam kecakapan yang dituntut hari esok. Ini ditemukan dengan mengekstrapolasi, antara lain kecenderungan kebutuhan dunia kerja dari masa lalu sampai sekarang. Khususnya, dapat dirumuskan keterampilan bernalar seperti apa yang akan semakin dituntut di kehidupan esok. Demikian pula mendaftar sikap dan perangai seperti apa yang dituntut di kehidupan mendatang.
Kemudian, dari rumusan keterampilan dan sikap itu, perancang program pendidikan akan merekacipta rencana pembelajaran. Pembelajaran antisipatif terencana ini menciptakan peluang belajar sehingga warga dapat mengembangkan keterampilan dan sikap untuk kehidupan mendatang.
Dampaknya, pendidikan menjadi berperan penting sebagai jantung penyedia “oksigen” yang menghidupi kebudayaan. Pendidikan menjadi organ utama dan terpadu dalam strategi kebudayaan. Di sini, kata ‘untuk’ dan ‘esok’ merupakan dua kata kunci dari rancang-bangun ini.
Rancang-bangun ini akan membentangkan secara logis bagaimana bangsa ini merencanakan rute lintasan dan menata langkah guna mewujudkan impian besarnya. Lalu, rancang-bangun menyeluruh ini dijadikan rujukan kebijakan pendidikan ataupun kebudayaan.
Secara teknis, dari rancangbangun itu harus dapat diturunkan, misalnya, profil lulusan perguruan tinggi, SMA, SMP, dan SD yang diharapkan. Setelah itu, baru masuk akal mengkaji dan membuat standar untuk tiap tahap pendidikan karena sekarang sasaran pendidikan menjadi gamblang, membumi.
Bahkan, merancang evaluasi pendidikan seperti ujian pemetaan pendidikan juga jadi logis karena kecakapan apa yang perlu diukur yang relevan dengan masa kini dan esok sudah ditetapkan. Pelatihan guru serta evaluasinya juga menjadi jelas karena sudah dikenali  kecakapan apa yang strategis untuk disemai di kelas.
Dengan pemikiran ini, kebudayaan jadi pemandu arah pendidikan, sedang pendidikan menjadi perajut kebudayaan esok. Kebudayaan berperan sebagai arsitek dan pendidikan sebagai teknisi bangunan dalam menjelmakan impian besar bangsa.
“Masyarakat bisa”
Penting dicatat: mewujudkan impian besar setaraf mendirikan bangunan nyata Borobudur atau Tembok Besar butuh pemikiran dan kerja keras beberapa generasi. Apalagi jika yang diimpikan gagasan visioner “keadilan sosial bagi seluruh rakyat”. Pemerintah sendirian tak mungkin sanggup.
Karena itu, mau tak mau, masyarakat harus memeloporinya dan jadi pelaku utama. Masyarakat diharapkan saling menularkan virus “Masyarakat Bisa” untuk menyebarkan kepercayaan diri. Ini jadi mungkin jika masyarakat meyakini impian besar bersama, berketetapan hati, dan cakap bekerja sama. Sebaliknya, jika tak yakin dengan impian itu, masyarakat akan jadi penonton di “tepi lapangan” pembangunan dan penyorak semata.
Oleh karena itu, rancang-bangun dituntut logis dengan penalaran yang runtun,  dengan bahasa sederhana agar dipahami pendidik serta masyarakat luas, dan menebarkan semangat ajakan untuk melibatkan diri.   Akhirnya, seperti juga beragamnya cara untuk mencapai sebuah tujuan, gagasan rancang-bangun itu hanya sebuah tawaran yang pastinya tidak tunggal. Namun, yang paling utama, perlu dituangkan sebuah rancang-bangun untuk impian besar.


Kamis, 17 Desember 2015

SOEKARNO DI MATA NEGARA ARAB SAUDI

SOEKARNO DIMATA NEGARA ARAB SAUDI

Padang Arafah tidak bisa dilepaskan dengan Syajarah Soekarno atau Pohon Soekarno. Pohon yang di Indonesia dikenal sebagai pohon mimba, pohon imba, atau pohon imbo itu kini kian rimbun menghijau.
Kementerian Agama Republik Indonesia melansir, pohon sejenis pohon mindi ini memang dibawa oleh presiden pertama RI itu saat melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Sebagai orang berpengaruh di kawasan Negara-negara nonblok Bung Karno dengan mudah menawarkan ide penanaman pohon ini kepada kalangan masyarakat arab yang dikenal keras dan teguh dalam berpendirian.
Tak cukup mengirimkan ribuan bibit pohon, Bung Karno juga mengirimkan ahli tanaman dari Indonesia untuk mengembangbiakan tanaman yang memang cocok tumbuh di daerah tandus ini. Kini tanaman ini tumbuh dengan rimbun di berbagai sudut kota Arab Saudi. Baik di Makkah, Madina, maupun Jeddah.
Khusus di kawasan padang arafah, pohon soekarno ini telah memenuhi sebagian besar kawasan dengan luas 5,5 × 3,5 kilometer persegi tersebut. Dengan tinggi rata-rata 2-3 meter, pohon ini berdiri di sepanjang jalan-jalan utama padang arafah. Pohon dengan banyak manfaat ini juga tumbuh di lokasi-lokasi yang akan ditempati tenda-tenda jamaah haji dari seluruh dunia untuk melaksanakan prosesi wukuf.
“Keberadaan pohon-pohon ini sangat membantu menguranggi suhu panas saat jamaah haji melaksanakan wukuf,” ujar Kepala Satuan Operasional (Kasatop) Arofah, Muzdalifa, dan Mina (Armina) Abu Haris Muntohar.

Abu Haris mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi memang secara khusus memelihara keberadaan pohon soekarno ini. Di Arafah ada saluran air khusus yang ditanam dalam tanah untuk menyirami setiap batang pohon Soekarno.

PERAN PENTING AKAL DAN PENGETAHUAN

PERAN PENTING AKAL DAN PENGETAHUAN

Pandangan Tentang Akal
Akal, meskipun memiliki begitu banyak istilah-istilah khusus, secara umum dapat dibagi dalam dua realitas:
A. Akal teoritis
Akal ini, menurut sebuah istilah, hanya terkhusus untuk menganalisa dan mengkaji persoalan-persoalan yang bersifat teoritis, serta wilayah penilaian dan keputusan akal ini senantiasa berada pada aspek-aspek "ada" (keberadaan) atau "tiada" (ketiadaan). Dalam wilayah akal ini terdapat tiga tingkatan dan tahapan yang membentuk sebuah pemikiran teoritis pada seseorang, yaitu tahapan imajinasi, khayal, dan indera lahiriah. Hasil-hasil yang diperoleh dari akal ini adalah suatu kebenaran yang berkaitan dengan perkara-perkara eksistensial atau masalah-masalah kewujudan. Hal-hal yang dibahas di dalamnya misalnya, pembuktian tentang wujud Tuhan, penegasan keberadaan Nabi, urgensi eksistensi alam akhirat, dan yang semacamnya.
B. Akal praktis
Akal ini, menurut istilahnya, hanya menganalisa persoalan-persoalan praktis, dan wilayah penilaian serta keputusannya berada pada dimensi-dimensi "keharusan" (kemestian dan kewajiban) dan "larangan" (ketidakbolehan). Hasil-hasil yang dicapai dari akal ini adalah suatu kebenaran yang bersifat relatif atau hal-hal yang tidak terkait langsung dengan masalah-masalah eksistensial. Ranah dan domain pembahasannya misalnya berkaitan dengan hak-hak manusia seperti hak kebebasan, hak kepemilikan, hak tinggal, dan hak-hak lainnya. Potensi-potensi yang berada di bawah akal praktis ini antara lain adalah syahwat dan emosi, dan melalui kedua potensi inilah akan terbentuk berbagai tahapan-tahapan berbeda dari kehendak, iradah, dan keinginan.
Mungkin saja akal manusia akan berhenti dan terbatas pada tahapan-tahapan tertentu di atas, seperti dalam akal teoritis misalnya, terdapat kemungkinan bahwa pemikiran teoritis seseorang akan terbatas hanya pada tahapan imajinasi atau berhenti pada tahapan indera lahiriahnya saja. Dan bisa jadi pula, seseorang untuk membangun niat dan motivasi perilaku dirinya akan memanfatkan akal yang telah terwarnai oleh syahwat dan emosi. Pada tiap-tiap bentuk ini, meskipun adalah benar menyebutnya sebagai suatu bentuk tafakkur, berkontemplasi, dan berpikir, akan tetapi, pada hakikatnya akal baru bisa dikatakan mencapai suatu tahapan akal yang sempurna dan hakiki ketika akal teoritis tersebut telah mencapai pengetahuan yang universal dengan petunjuk, panduan, dan arahan imajinasi, khayal, dan indera lahiriah, atau akal praktis tersebut telah mampu melepaskan diri dari cengkeraman syahwat dan pengaruh emosi secara total dalam mengkontruksi dan mengatur motivasi-motivasi dan niat-niatnya.
Di sinilah sehingga para pemilik akal atau pemikir mampu menentukan langkah-langkah mendasar dan fundamental untuk mencapai tahapan akal murni dan meraih akal sempurna dengan cara menggunakannya secara maksimal pada aspek-aspek positif dalam kehidupan di alam ini dan melakukan proses penyelamatan dirinya dari segala bentuk penyimpangan, kesalahan, dan kekeliruan.
Perlu dikatakan bahwa pengetahuan dan makrifat teoritis adalah berbeda dengan akal teoritis, demikian juga, pengetahuan praktis adalah berbeda dengan akal praktis. Yang benar adalah bahwa akal teoritis bertanggung jawab atas segala pemikiran, baik hal tersebut bersifat pengetahuan teoritis ataupun pengetahuan praktis, sedangkan akal praktis bertanggungjawab atas segala bentuk motivasi, baik motivasi tersebut berhubungan erat dengan aspek-aspek keimanan dan hakikat-hakikat kebenaran ataupun berkaitan dengan pelaksanaan dan pengamalan hak-hak manusia yang bersifat relatif.
Kesalahan Sikap Mengasingkan Akal Dari Masalah Agama
Kesulitan pembahasan masalah ketuhanan secara rasional—sebagaimana telah disinggung—telah membuat sebagian orang menganggap kajian dalam masalah ini adalah kesia-siaan. Mereka menganggap sepatutnya energi, waktu, dan pikiran manusia dicurahkan untuk mengatasi hal-hal yang mungkin diatasi dan diharapkan memberi keberhasilan yang lebih besar daripada membahas masalah yang sulit dan tidak jelas hasilnya. Dengan kata lain, akal manusia tidak berkompeten dalam kajian ketuhanan.
Anggapan ini melahirkan tiga kelompok. Pertama, “para pembela akal”. Mereka menyatakan filsafat bertentangan dengan agama, dan keduanya bertentangan dengan ilmu yang bersandar pada indera dan pengalaman; bahwa fase mitologis, filsafat, dan agama, secara kronologis adalah fase-fase yang dilewati manusia—lalu mereka tinggalkan—setelah mencapai fase saintifik.
Kedua, “para pembela agama”. Mereka menyatakan agama menolak, membatalkan, dan tidak selaras dengan filsafat dan kajian rasional dalam masalah ketuhanan; sikap relijius tidak sama dengan sikap filosofis dan tujuan agama berbeda dengan tujuan filsafat.
Kelompok pertama menyebabkan “matinya metafisika” di dalam kajian filsafat Barat. Kelompok kedua menyebabkan redupnya “Ilmu Makrifatullah” di kalangan mayoritas dunia Islam. Dengan alasan menyelamatkan al-Quran dari perubahan dan penyelewengan, kelompok yang telah lama mendominasi pola pikir mayoritas umat Islam ini secara sengaja atau tidak telah mengasingkan pengajaran filsafat dan hikmah dari lembaga-lembaga Islam serta mengabaikan banyak sekali ayat al-Quran yang menyerukan nazhr, ta’aqqul, tadabbur, dan yang semacamnya.
Kedua kelompok tersebut boleh jadi “lebih baik” daripada kelompok ketiga, yaitu orang-orang yang menolak untuk menggerakkan akalnya untuk menjawab masalah ketuhanan semata-mata karena malas dan ingin hidup berleha-leha, atau karena mereka menyangka bahwa jika mereka “menemukan” Tuhan, berarti mereka masuk ke dalam “perangkap” aturan-Nya yang memberatkan dan mencegah mereka melakukan apa yang diinginkan.
Ustadz Mishbah al-Yazdi menyebut orang jenis ketiga ini sebagai orang yang lebih dungu daripada anak kecil yang menolak diajak berobat ke dokter lantaran takut meminum obat yang pahit. Ini terjadi karena anak itu belum dapat membedakan antara yang berguna dengan yang berbahaya. Sedangkan orang-orang dewasa dan berakal seharusnya sudah mampu membedakan hal tersebut serta mampu menimbang antara kenikmatan yang temporal dengan azab yang abadi.
Sedang mengenai anggapan orang yang menyerukan pengasingan akal dari pembahasan ketuhanan karena pembahasan ini sulit dan peluang mendapatkan hasilnya kecil, Ustadz Mishbah membantah dengan dua alasan. Pertama, harapan untuk mendapat jawaban dalam masalah ketuhanan sebenarnya tidak lebih kecil daripada harapan untuk mendapat jawaban dalam masalah ilmiah. Dalam masalah ilmiah pun, manusia baru menuai hasil puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun lamanya setelah para ilmuwan mengerahkan segala upaya mereka.
Kedua, nilai kemungkinan tidak diukur dengan kadar kemungkinan (qadr al-ihtimal)-nya saja, tapi juga dengan kadar yang dimungkinkan (qadr al-muhtamal)-nya. Contoh, jika kadar kemungkinan keberhasilan sebuah usaha hanya 5%, tapi kadar laba yang dimungkinkannya Rp 1.000, sedangkan kemungkinan keberhasilan usaha lain 10%, tapi labanya hanya Rp 100, maka usaha yang pertama lima kali lipat lebih menguntungkan daripada usaha yang kedua.
Dengan demikian, sikap kelompok-kelompok di atas terbukti salah. Karena ini, Allamah Thabathabai menegaskan bahwa pendapat-pendapat mereka tidak bernilai. “Para pembela akal” itu justru mencela akal karena mereka memenjara akal dengan rantai materi dan memasung pikiran dengan belenggu dunia fisik. Mereka enggan mengangkat pandangan dari kajian-kajian empirik dan tidak mau menanggalkan jubah dunia fisik walau sejenak, lalu langsung membuat putusan tentang dunia metafisika berdasarkan apa yang mereka tahu. Karena itu, putusan mereka tidak adil dan asumsi mereka tidak tepat.  Sedangkan “para pembela agama” mencela agama karena kesalahpahaman mereka terhadap filsafat. Mereka menyangka filsafat hanyalah sekumpulan perkataan sejumlah orang yang dikenal sebagai failasuf, ada yang dari bangsa Yunani dan ada yang bukan, ada yang mulhid dan ada yang bertakwa, ada yang kafir dan ada yang mukmin, ada yang mengakui Khalik dan ada yang menentang-Nya, ada yang benar dan ada yang salah. Mereka menganggap para pelajar filsafat hanyalah orang-orang yang ingin menyerupakan diri dengan para failasuf tersebut dan mempelajari pendapat mereka hanya untuk bertaklid kepada mereka.
Jika filsafat seperti itu, menurut Thabathabai, lebih baik ia tidak ada dan lebih baik bagi orang yang menghormati dirinya untuk tidak mengenalnya. Tapi filsafat sama sekali tidak seperti itu. Filsafat adalah kajian argumentatif untuk menemukan hakikat. Kajian ini tidak mungkin mengkultuskan para tokoh dan pendapat mereka, dan tidak mungkin menomorsatukan kesepakatan para ahli dan popularitas mereka. Pencarian kebenaran suatu masalah tidak mungkin dilakukan dengan mencukupi diri dengan pendapat orang-orang dalam masalah itu dan ketenangan jiwa berkat diperolehnya kebenaran tak mungkin diraih dengan bersandar kepada pendapat seseorang atau sekumpulan orang.
Urgensi Kajian Rasional Dalam Pandangan al-Quran
Setelah sikap mengasingkan akal dari pembahasan masalah ketuhanan jelas tidak dapat dipertahankan, sekarang mari kita melihat bagaimana Islam, terutama melalui sumber utama ajarannya, yaitu al-Quran, mendorong kajian rasional, baik secara umum maupun dalam pembahasan masalah ketuhanan. Seruan al-Quran untuk melakukan kajian rasional secara umum adalah seruan yang sangat jelas dan tidak dapat ditakwilkan. Al-Quran menjadikan kajian rasional sebagai faridhah diniyah dan fungsionalisasi akal sebagai faridhah ilahiyah. Manusia tidak dapat melepaskan diri dari kewajiban ini dan ia akan dihisab di akhirat mengenai seberapa baik atau buruk ia menggunakan akal.

Fakta pertama dari al-Quran adalah banyaknya penyebutan kata akal. Al-Quran memang tidak menyebut kata ini dalam bentuk mashdar, melainkan dalam bentuk derivasinya sebagai fi’l (mâdhi maupun mudhâri) sebanyak 49 kali, yaitu ‘aqalûhu, na’qilu, dan ya’qiluhâ masing-masing sebanyak satu kali; ya’qilûn 22 kali; dan ta’qilûn 24 kali. Tapi, al-Quran menyebut sinonim-sinonim akal dalam bentuk mashdar, seperti lubb dan jamaknya albâb, hilm dan jamaknya ahlâm, juga kata hijr, nuhâ, qalb, dan fuâd, di samping banyak sekali ayat yang menyebut fungsi-fungsi akal.
Ayat-ayat tersebut dapat dimasukkan ke dalam 5 kategori: (1) Yang memotivasi penggunaan akal sebagai kemampuan fitriah, (2) Yang menunjukkan fungsi akal seperti nazhr, tabashshur, tadabbur, tafakkur, i’tibâr, tafaqquh, dan tadzakkur, (3) Yang memuji para pemilik akal yang cerdas yang menggunakan akal bukan untuk tidak berbuat jahat saja, tapi hingga mencapai derajat memiliki ilmu yang mendalam tentang perbedaan antara yang baik dengan yang paling baik, (4) Yang mencela orang-orang yang menelantarkan dan tidak memfungsikan akal, (5) Yang menunjukkan sinonim-sinonim akal.
Fakta kedua seputar perhatian al-Quran terhadap kajian rasional secara umum terlihat pada perhatiannya yang sangat besar terhadap buah penggunaan akal, yaitu ilmu pengetahuan. Ini dapat dilihat dari banyaknya kata ‘ilm dan derivasinya di dalam al-Quran, hingga 900 kali. Bahkan, ayat yang pertama turun pun berkaitan dengan ilmu. Ini menunjukkan tingginya posisi dan eratnya relasi ilmu dengan agama. Pujian terhadap ilmu, penghormatan terhadap ulama, dan penjelasan tentang instrumen, metode, dan derajat ilmu yang diberikan al-Quran tidak akan didapati bandingannya di dalam kitab-kitab apa pun sebelumnya.
Masih banyak fakta lain mengenai posisi akal di dalam al-Quran. Tapi, yang paling penting dalam tulisan ini adalah fakta-fakta yang berkaitan dengan peran akal dalam menegaskan keberadaan hal-hal gaib, terutama wujud Allah dan ke-Esaan-Nya. Iman kepada kegaiban merupakan sifat pertama orang beriman. Kegaiban yang dimaksud adalah segela sesuatu yang tidak dapat dipercayai kecuali dengan berita yang meyakinkan. Pertanyaan yang mencuat di sini adalah, adakah ruang bagi argumentasi rasional dalam mengafirmasi kegaiban? Jawabannya, pertama, untuk mengetahui apakah sebuah berita meyakinkan atau tidak, diperlukan bukti demonstratif ilmiah tentang sumbernya, sehingga berita itu sendiri menjadi bukti ilmiah yang pasti.
Kedua, Al-Quran tidak menjadikan penetapan wujud Allah sebagai wacana asasi karena hal ini sudah merupakan fitrah manusia dan langsung berfokus pada penetapan ke-Esaan-Nya. Tapi, untuk menegaskan keberadaan Allah, al-Quran mengungkap dua bukti sangat empirik-rasional. Pertama, bukti penciptaan (dalîl al-khalq), yaitu penetapan wujud Allah melalui perbuatan-Nya yang tidak dapat dilakukan oleh selain-Nya, yaitu penciptaan. Kedua, bukti pemeliharaan (dalîl al-‘inâyah), yaitu penetapan wujud Allah dengan mengarahkan akal pada kecermatan dan keteraturan sistem alam semesta.
Untuk menetapkan ke-Esa-an Allah, al-Quran pun menggunakan metode dan dalil-dalil rasional yang menjamin akal dan hati mencapai kebenaran. Begitu juga dalam membantah pendapat kelompok-kelompok yang tidak mempercayai tauhid, yaitu kaum musyrik dan Ahlul Kitab. Begitu juga yang dilakukan al-Quran dalam menetapkan kenabian Muhammad SAW dan menetapkan kebangkitan dan balasan bagi manusia di akhirat.
Dengan melihat data-data dari al-Quran tersebut, tak dapat diragukan lagi bahwa akal diberikan tempat yang sangat luas dalam pembahasan masalah kegaiban. Dan dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi “para pembela agama” untuk mengasingkan agama dari akal.
Keselarasan akal dan filsafat dalam masalah ketuhanan
Mengasingkan agama dari filsafat adalah salah, begitu juga mengasingkan akal dari agama. Bahkan, menurut Thabathabai, sikap ini adalah kezaliman yang besar. Sebab, agama tidak lain dari sekumpulan pengetahuan i’tikadi ilahi yang disebut ushuluddin, serta pengetahuan fiqih dan akhlak yang disebut furu’uddin. Para nabi adalah orang-orang yang membimbing manusia kepada kehidupan yang utama dan kebahagiaan hakiki. Kebahagiaan hakiki adalah seseorang mencapai pengetahuan hakiki dengan instrumen yang dianugerahkan Allah kepadanya dan merupakan bagian keberadaannya, lalu melangkah dalam kehidupan praktis secara “adil” dan “istiqamah”. Para nabi tidak mungkin melakukan bimbingan ini jika mereka mengabaikan pembuktian rasional dan dalil-dalil demonstratif.
Nabi tidak mungkin menyuruh manusia untuk taat kepadanya tanpa bukti, atau meminta mereka melangkah di belakangnya tanpa dalil yang masuk akal, karena ini bertentangan dengan watak manusia dan tidak selaras dengan struktur keberadaan dan asal penciptaan mereka. Selain itu, meskipun nabi menerima pengetahuan dan prinsip-prinsip dakwah dari sumber gaib, yaitu wahyu, tapi sejatinya tidak ada perbedaan antara seruan nabi kepada kebenaran dengan upaya manusia berdasarkan fitrahnya untuk meraih pengetahuan ketuhanan. Sebab, meskipun para nabi telah mencapai ufuq pengetahuan yang paling tinggi, namun kemudian mereka turun kepada level pemahaman manusia. Nabi saw bersabda, “Kami sekalian nabi diperintah untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan kadar akal mereka.”
Nabi tidak mungkin membawa manusia kepada sesuatu yang tidak masuk akal dan menuntun mereka layaknya menuntun binatang. Sebaliknya, jika ia berbicara dengan mereka, maka ia berbicara dengan apa yang mereka pahami. Ringkasnya, agama tidak menyeru manusia kecuali untuk mencari hakikat-hakikat ilahi dengan kemampuan rasional yang ditanamkan pada dirinya, dan inilah yang disebut dengan filsafat ketuhanan.
Lebih lanjut lagi, Thabathabai mengatakan bahwa filsafat ketuhanan Islam adalah filsafat dalam bentuknya yang sempurna. Manusia telah dan akan terus menjadi makhluk yang mencintai wujud eksternal. Pembenarannya akan keberadaan wujud eksternal ini memaksanya untuk memisah dan memiliah antara yang hak dengan yang batil, yang benar dengan yang salah, yang nyata dari yang tidak nyata, lalu memegang yang nyata dan berpaling dari yang tidak nyata. Hal ini ia lakukan dalam seluruh aspek kehidupannya. Kemudian, kemampuannya untuk menggeneralisasi membuatnya meluaskan kajian untuk membahas wujud itu sendiri dengan berbagai karakteristik, jenis, dan sifatnya dari segi yang paling umum. Ia pun berpikir tentang tema-tema seperti illah dan ma’lûl, imkân dan wujûb, quwwah dan fi’l, qidam dan hudûts. Upayanya dalam mencari kebenaran inilah yang disebut dengan filsafat.
Kajian-kajian ini mengingatkan manusia untuk beralih dari kajian di dunia fisika kepada kajian di dunia metafisika. Ketika ia mencari asal muasal wujud, ia menyadari bahwa dunia materi tidak dapat berada dengan dirinya sendiri, atau membutuhkan kepada Yang Lain yang keberadaan-Nya tidak tergantung kepada yang lain lagi. Inilah Filsafat Ketuhanan. Kajian ini sebenarnya termasuk dalam filsafat umum, tapi karena urgensinya melebihi kajian dalam tema-tema lain, dan konklusi yang dihasilkannya—yaitu tauhid—akan mempengaruhi kajian dalam semua tema lain tersebut tanpa kecuali. Konklusi ini mengubah tema-tema filsafat dari kondisi tercerai-berai menjadi terintegrasi, terkait, dan tersistematisasi.
Filsafat ketuhanan ini terus berkembang, mulai dari India, Mesir Kuno, Babilonia, Romawi, dan Yunani, hingga disempurnakan oleh Islam. Islam adalah penyempurna filsafat ketuhanan bukanlah klaim kosong atau pujian emosional. Ini dapat diperiksa dengan memeriksa, mengkaji, dan mempelajari ajaran-ajaran Islam. Tidak diragukan lagi bahwa setiap peneliti yang jujur dan kapabel untuk mengakses sumber akan melihat bahwa Filsafat Ketuhanan Islam telah membawa kajian ini ke level paling umum sehingga semua wujud tercakup di dalamnya, lalu membawanya kembali ke dalam kehidupan nyata manusia untuk mengatur seluruh aspek etis dan praktisnya.
Thabathabai mengatakan, “Islam telah membawa filsafat ketuhanan ke puncak kesempurnaan yang dapat dibayangkan, karena segala sesuatu yang diajarkannya bersifat mengalirkan hukum lahut ke dalam setiap ilmu dan amal.” Sebab, manusia, berdasarkan struktur penciptaannya, melangkah untuk meraih ilmu pengetahuan yang dibutuhkan jasmani dan rohaninya. Ia tidak butuh sesuatu yang tidak berkaitan dengan perbuatannya. Aspek ini sangat jelas jika kita membandingkan bangsa-bangsa beradab modern dengan umat Islam. Bangsa-bangsa beradab itu telah memisahkan antara filsafat ketuhanan dengan perbuatan, sehingga undang-undang dan hukum-hukum praktis mereka terpisah sama sekali dari agama, sehingga banyak orang pintar di kalangan mereka sama sekali tidak paham masalah filsafat ketuhanan yang sangat sederhana. Ini berbeda dengan seorang muslim yang baik. Allah SWT pasti memiliki tempat dalam setiap duduk dan berdirinya, tidur dan terjaganya, hidup dan matinya, serta zahir dan batin kepribadiannya.
Korelasi Agama dan Akal
Antara agama dan akal terdapat hubungan dua arah dimana hubungan ini berada dalam bentuk yang sedemikian eratnya sehingga mustahil membayangkan adanya pemisahan di antara keduanya. Makna hubungannya bisa dijabarkan dalam bentuk yang lain.
Agama dari satu sisi telah menjelaskan urgensi akal dalam dua dimensi teoritis dan praktis, misalnya dalam salah satu ayat-Nya Allah Swt berfirman, "Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah senantiasa turun di antara keduanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS. ath-Thalaq: 12)
Berdasarkan ayat ini, tujuan penciptaan seluruh langit adalah keberilmuan seluruh manusia, dan karena akal teoritis memegang tanggungjawab dalam pemikiran dan tafakkur, maka menjadi jelaslah bahwa hasil-hasil pemikiran yang berangkat dari penciptaan keseluruhan langit dan alam, sangat bergantung pada akal teoritis ini, dan manusia ketika meraih tujuan hakiki penciptaan alam, maka niscaya dia telah berhasil memanfaatkan dan menggunakan secara maksimal potensi akalnya dan juga dengan perantaraan akal teoritis inilah manusia akan mampu menyingkap berbagai hakikat-hakikat alam dan menambah luas pengetahuan-pengetahuan teoritisnya.
Demikian juga, dalam salah satu ayat-Nya, Allah Swt menjelaskan tentang urgensi akal praktis sebagai berikut, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS. adh-Dhariyat). Allah Swt dalam ayat ini menganggap bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia adalah ibadah dan penghambaan. Dari satu sisi, ibadah dan penghambaan berada dalam cakupan motivasi-motivasi yang benar dan hal ini tidak akan terwujud tanpa memanfaatkan akal praktis, dengan artian bahwa jika manusia tidak mampu menciptakan motivasi-motivasi yang benar dan bernilai dalam dirinya dan ia tidak mampu menentukan tujuan mulia untuk segala perbuatannya sendiri di alam materi, maka makna yang benar dan tepat dari aspek penghambaan dan ubudiyahnya ini tidak akan pernah dia temukan.
Dari sini, bisa dikatakan bahwa kesadaran tentang kebertujuan penciptaan alam dan makhluk tersebut juga merupakan hasil dari akal praktis. Dan tanpa adanya akal praktis ini, manusia tidak akan memiliki kemampuan untuk menciptakan motivasi-motivasi yang tepat, ibadah-ibadah yang lurus, dan penghambaan yang benar, dengan demikian tanpa adanya akal praktis, manusia akan terhalang dalam pencapaian tujuan hakiki penciptaannya.
Tentunya tidak tepat jika kita berkesimpulan bahwa apabila akal teoritis dan akal praktis adalah tujuan penciptaan itu sendiri, karena hal ini akan memunculkan adanya pertentangan dan kontradiksi, dengan demikian penyimpulan ini tidaklah benar karena tiap-tiap dari dua jenis akal ini dalam batasannya masing-masing memiliki peran yang riil dan hakiki, dan dua realitas yang sama-sama hakiki tidak akan pernah saling bertolak belakang dan saling menafikan satu sama lain. Dari sisi lainnya, agama di samping menyebutkan tentang nilai penting akal, juga mengajarkan tentang arah dan alur berpikir yang benar serta metodologi yang benar dalam memilih motivasi-motivasi, berarti dengan demikian, agama tidak akan meninggalkan dan melepaskan akal secara sendirian, melainkan dia akan membimbing akal untuk memperoleh hakikat-hakikat dan pengetahuan-pengetetahuan dengan menjelaskan berbagai metode dan cara-cara yang benar.
Setelah memperhatikan sebuah sisi dari suatu pemikiran, memberikan perhatian pada arah lainnya pun merupakan suatu hal yang sangat penting dan berharga. Pada sisi ini, nilai-nilai akal dan pemikiran tersebut telah dikenali melalui argumen-argumen yang kokoh dari sudut pandang agama. Penegasan nilaia-nilai ini akan terbukti dengan memperhatikan empat hal berikut ini:
1. Tolok ukur dan ruang lingkup syariat adalah hukum Tuhan;
2. Satu-satunya sumber hukum Tuhan adalah kehendak Tuhan;
3. Dalil-dalil syar'i hanyalah penyingkap dari kehendak Tuhan;
4. Dalil-dalil syar'i terbagi dalam dua kelompok yaitu aqli (rasio dan akal) dan naqli (teks-teks keagamaan), dan yang dimaksud dengan dalil naqli (tekstual) adalah kitab suci atau sunnah Nabi dan sunnah para Imam Ahlulbait Nabi. Konklusi yang bisa diambil dari keempat poin di atas adalah bahwa akal -sebagaimana halnya teks-teks keagamaan seperti kitab suci dan hadis-hadis (baik yang diriwayatkan secara tunggal maupun mutawatir), ijma' para ulama, dan yang sejenisnya- juga memiliki keistimewaan dan berperan sebagai hujjah, dalil, penjelas, dan penyingkap dari kehendak dan hukum Tuhan. Oleh karena itu, akal murni juga merupakan hujjah Tuhan dan sepadan dengan teks-teks agama yang otentik. Dengan demikian, akal sama sekali tidak memiliki perbedaan sedikitpun dengan dalil-dalil syar'i lainnya (baca: teks-teks suci agama). Demikian juga menjadi jelaslah bahwa akal tidaklah bertolak belakang dan bertentangan dengan agama serta tidak terpisah dari agama itu sendiri. Bahkan inti, pesan, dan kandungan ajaran agama itu sendiri adalah dibentuk oleh nilai-nilai aqli (rasional dan akal) dan naqli (teks-teks agama). Jadi yang terkadang bertentangan dan bertolak belakang secara lahiriah adalah akal dan teks-teks suci agama, bukan akal dan agama.
Sekarang apabila kita dengan seksama meneliti hubungan akal dan agama serta ketidakterpisahan zona-zona riil mereka, maka sangat jelaslah bagi kita akan ketidakbenaran konsep dan gagasan Sekuarisme yang memisahkan antara zona-zona akal dan agama, dan tidak bisa lagi dikatakan bahwa agama itu hanya berhubungan dengan Tuhan sebagai penentu hukum-hukum agama (syariat) dan akal tidak ada kaitannya dengan agama, karena pada dasarnya keduanya telah mendapatkan penegasan dari Tuhan dengan tanpa adanya sedikitpun pembedaan.
Dengan kata lain, sebagaimana halnya teks-teks yang otentik dan valid merupakan hujjah Tuhan, maka akal murni pun merupakan hujjah Tuhan, dan kandungan yang berada di dalamnya –dalam bentuk apapun itu– baik kandungannya yang berupa hukum-hukum fikih dan rukun-rukun keimanan (mulai dari konsep ketuhanan, keadilan Tuhan, kenabian, Imamah, dan eskatologi) adalah tidak memiliki perbedaan sama sekali dengan kandungan-kandungan yang bersumber langsung dari teks-teks suci agama. Oleh karena itu, dalam semua persoalan keagamaan, hukum-hukum yang terambil dari teks-teks hadis dan al-Quran adalah tidak berbeda dengan hasil-hasil yang diperoleh dari argumentasi akal.
Di sini kami akan mengingatkan beberapa poin:
1. Posisi akal berada dalam posisinya yang berhadapan dengan teks-teks suci agama (naqli), bukan berhadapan dengan agama itu sendiri. Dan merupakan sebuah tindakan yang tidak benar apabila kita menghadap-hadapkan akal dengan syariat (baca:agama), dan yang benar adalah membagi agama itu dalam dua kelompok, yakni argumen akal (aqli) dan teks-teks suci (naqli);
2. Keabsahan dan validitas akal memiliki syarat, sebagaimana halnya hujjiyah dan validitas teks-teks suci agama;
3. Akal bukanlah qiyas (baca: qiyas dalam hukum fikih), karena akal adalah hujjah sedangkan qiyas bukanlah hujjah.


NAMA SOEKARNO DI MATA NEGARA RUSIA

NAMA SOEKARNO DIMATA NEGARA RUSIA

Mesjid Biru Soekarno di St. Petersburgh
Di negeri komunis Uni Soviet, nama Soekarno sangat dikenal. Bukan hanya dianggap sebagai teman dalam Perang Dingin melawan poros Barat, namun juga sebagai presiden muslim yang memberikan “berkah” sebagian muslim di negeri palu arit. Semua berawal ketika sang presiden pada tahun 1955 silam, berkunjung ke kota terbesar kedua di Russia ini. Kala itu, Soekarno sedang menikmati indahnya kota St. Petersburg yang didirikan oleh Peter the Great pada abad 17. Dari dalam mobil itu, Soekarno sekelebatan melihat sebuah bangunan yang unik dan tidak ada duanya, yang kelak diketahuinya sebagai Mesjid yang telah dijadikan sebuah gudang senjata.
Setelah dua hari menikmati keindahan kota St. Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad, Soekarno terbang ke Moskow untuk melakukan pembicaraan tingkat tinggi guna membahas masa depan kerja sama bilateral dan berbagai posisi kunci dalam Perang Dingin yang terus memuncak. Dalam pertemuan itulah Soekarno melontarkan kekecewaannya pada penguasa tirai besi Soviet Nikita Kruschev, perihal mesjid indah yang dilihatnya. Seminggu setelah kunjungan usai. Sebuah kabar gembira datang dari pusat kekuasaan, Kremlin di Moskow. Seorang petinggi pemerintah setempat mengabarkan bahwa satu-satunya masjid di Leningrad yang telah menjadi gudang pasca revolusi Bolshevic tersebut bisa dibuka lagi untuk beribadah umat Islam, tanpa persyaratan apapun. Sang penyampai pesan juga tidak memberikan alasan secuilpun mengapa itu semua bisa terjadi. Tetapi, umat muslim hingga saat ini sangat berterima kasih dan meyakini bahwa Soekarno orang dibalik semua ini. Maka tak heran jika muslim di St. Petersburg menjuluki mesjid ini dengan Mesjid Biru Sukarno.