Sabtu, 02 Januari 2016

MINDSET PENDIDIKAN 2015

MINDSET PENDIDIKAN 2015
Meninggalkan kegelapan pendidikan pada 2015 ialah sebuah keharusan. Saya sepakat dengan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kita, bahwa persoalan pendidikan terlalu banyak untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat. Namun, setidaknya keyakinan untuk membangun mindset baru harus terus dilakukan karena sejatinya pendidikan merupakan upaya untuk menjadikan setiap orang memiliki daya nalar yang kritis sekaligus karakter yang kuat. Jika mindset pendidikan kita sepanjang 2015 penuh dengan kegelisahan menyangkut kebijakan pendidikan yang kurang responsif mengikuti kehendak dan kemampuan masyarakat, harapan terhadap mindset perubahan pendidikan pada 2016 harus dimulai.
Setidaknya, ada dua kebijakan penting yang telah diambil Kemendikbud menyangkut perubahan mindset pendidikan kita. Pertama adalah penundaan implementasi Kurikulum 2013 yang belum sempurna dan perlu untuk dievaluasi penahapan implementasinya, terutama pada cara melatihnya terhadap guru dan esensi penilaian yang terbilang ruwet dan perlu pembiasaan yang berkelanjutan. Dalam konteks implementasi Kurikulum 2013, saya menilai sebenarnya tidak terlalu signifikan perubahannya jika unit analisis pelatihannya tetap difokuskan pada guru sebagai individu, sebagai pengampu bidang studi.
Kebijakan kedua yang diharapkan juga mampu mengubah mindset para pelaku pendidikan di tingkat sekolah adalah diubahnya orientasi pelaksanaan UN dari yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan siswa, dengan mengembalikan hak dan tanggung jawab guru dan sekolah sebagai penentu kelulusan siswa-siswi mereka. Kedua kebijakan ini jelas signifikan untuk mengubah mindset dan orientasi pendidikan kita yang harus lebih besar lagi memercayai prosesnya daripada hasilnya. Belum lagi persoalan kekerasan di sekolah yang angkanya masih tetap tinggi, bisa jadi merupakan rentetan dari persoalan implementasi kurikulum dan standar penilaian jenis UN yang menyebabkan terjadinya kekerasan serta ketidakjujuran di sekolah.
Strategi implementasi
Kedua kebijakan tersebut, dalam jangka menengah perlu ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang memadai agar perubahan mindset benar-benar terjadi. Karena itu, tak bisa dimungkiri, diperlukan strategi kebudayaan dan pembudayaan yang pas dan tepat guna bagi perubahan mindset kependidikan kita dalam konteks rencana implementasi kurikulum baru dan penumbuhan budaya sekolah yang sehat dan positif.
Jika kebudayaan ialah sumber energi kehidupan manusia, semisal air, pendidikan ialah saluran tempat ke mana air harus mengalir. Keduanya tak mungkin kita pisahkan sampai kapan pun juga. Karena itu, menjadi tuntutan kita untuk memasukkan strategi kebudayaan dalam rencana implementasi kurikulum baru serta menumbuhkan budaya sekolah, terutama ketika para guru akan lebih banyak untuk berinteraksi secara kreatif untuk meningkatkan kompetensi sikap siswa.
Dalam konstelasi rencana penahapan implementasi Kurikulum 2013, strategi kebudayaan jelas harus ditubuhkan dan ditumbuhkan secara sekaligus ke dalam relung jiwa setiap guru, terutama ketika proses belajar-mengajar berlangsung di ruang kelas. Bagaimana caranya? Jika granddesign kurikulum baru adalah penubuhan dan penumbuhan sikap siswa untuk menjadi manusia yang berbudaya dan berkeadaban, proses berlangsungnya suasana belajar-mengajar jelas memerlukan sebuah pendekatan yang kreatif dan menyenangkan. Di sinilah sebenarnya kebutuhan how-to secara praktis perlu dipikirkan secara komprehensif oleh semua stakeholder pendidikan.
Secara praksis, penting untuk memperkenalkan modelmodel pembelajaran berbasis kreativitas (creative learning) bagi guru-guru kita sebagai strategi implementasi kurikulum baru. Dalam pembelajaran berbasis kreativitas, guru dapat diperkenalkan dengan teknik-teknik berpikir kreatif serta jenis-jenis hambatan psikologis (mental blocks) dalam berpikir kreatif. Pendekatan lain yang juga memungkinkan untuk meningkatkan cara berpikir kreatif guru ialah memperkenalkan guru dengan system thinking in school-nya Peter Senge.
Selain kemampuan berpikir kreatif, guru juga perlu dibekali dengan strategi pembelajaran kreatif berbasis budaya lokal dan nasional. Ada begitu banyak pendekatan yang bisa diadaptasi guru agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara kreatif dan menyenangkan. Tools atau alat yang mungkin digunakan untuk menciptakan pembelajaran kreatif ialah sejenis cara berpikir sebab akibat (causal loops), pembelajaran tematis, behavior over time graphs (BOTG’s), stock and flows, EELDRC (enroll, experience, label learning, demonstrate, review, celebrate), dan narrative chains. Problemnya ialah, adakah skenario ini dalam rencana implementasi Kurikulum 2013?
Metode dan alat-alat yang disebutkan di atas, jika dirancang dalam sebuah modul yang bertanggung jawab pasti dapat menjadi jembatan bagi upaya menumbuhkan sekaligus menubuhkan budaya dan tradisi siswa yang lebih mandiri dan berkarakter. Dalam jangka panjang, tentu saja kemampuan inilah yang diharapkan diadaptasi Kemendikbud sebagai alasan pengembangan
Kurikulum 2013 yang terdiri dari kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih, dan kritis. Selain itu, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti, dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Sekali lagi, jika diamati secara saksama, rencana Kurikulum 2013 ini bagi saya harus kuat mengagendakan penguatan kapasitas sekolah dalam rangka menumbuhkan budaya sekolah yang sehat. Budaya sekolah yang sehat hanya dapat dibangun melalui strategi kebudayaan yang tepat dengan cara memberikan guru pelatihan dan workshop yang menunjang kemampuan ber pikir kritis, menyelenggarakan pembelajaran yang kreatif, serta memahami struktur filosofis grand-design kurikulum baru yang lebih berorientasi pada penanaman karakter yang kuat terhadap peserta didik.
Penting untuk diingat, selama lebih dari tiga dekade, perubahan kurikulum di Indonesia selalu bersifat top-down approach. Yin Cheong Cheng dalam Effectiveness of Curriculum Change in School: An Organizational Perspective (1994), mengingatkan agar perubahan kurikulum bisa berlangsung setidaknya di tiga level, yakni individu guru, kelompok, dan sekolah. Karena itu, strategi kebudayaan dalam pendidikan kita juga seyogianya memasukkan agenda seperti perbaikan manajemen sekolah, memberlakukan kurikulum berbasis sekolah, serta membiarkan sekolah memiliki strategi implementasi kurikulum berdasarkan perencanaan pengembangan sekolah yang sesuai dengan visi dan misinya ialah sebuah keniscayaan. Dibutuhkan workshop penguatan kapasitas leadership guru dan manajemen sekolah dalam proses implementasi Kurikulum 2013. Dengan ini semua, semoga harapan Kemendikbud agar terjadi perubahan mindset di lingkungan pendidikan kita akan terwujud.


MENGUJI GURU

MENGUJI GURU
Dalam khazanah pendidikan Islam ada ungkapan populer: ”Attariqah ahammu min al maddah. Al mudarrisu ahammu min attariqah. Wa ruhu al mudarrisu ahammu min al mudarrisu nafsihi”. Terjemahannya: Metode lebih penting daripada materi/kurikulum. Guru lebih penting daripada metode. Namun, roh/spirit guru jauh lebih penting daripada guru itu sendiri.
Ungkapan di atas memberikan gambaran tentang inti persoalan pendidikan, yaitu guru, dan menunjukkan dari mana harusnya langkah peningkatan mutu dan kinerja guru dimulai. Pemerintah berada pada jalan yang benar ketika hendak meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan menjadikan guru sebagai tenaga profesional. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kualifikasi dan kompetensi guru diobyektifkan. Perekonomian guru juga ditingkatkan melalui tunjangan profesi bagi yang telah tersertifikasi. Namun, hampir 10 tahun kebijakan itu dijalankan, mutu dan kinerja guru tak kunjung membaik.
Meski secara normatif benar, implementasi kebijakan profesionalisme dengan penilaian portofolio bagi guru dalam jabatan tidak menyasar secara efektif pada pemecahan inti persoalan dan peningkatan kualitas sebagaimana diharapkan oleh UU. Kegiatan sertifikasi terbatas pada kegaduhan administratif, sementara tunjangan profesi malah menumbuhkan mentalitas materialistik. Bukan kali ini saja kebijakan pemerintah dalam membenahi mutu guru tak efektif. Sebelumnya, pembubaran sekolah pendidikan guru (SPG) di awal 1990-an, pengalihan institut keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) jadi universitas pada 1999 juga tampak tak tuntas dan tak membuahkan hasil.
Bila kualitas guru rendah—oleh sebab itu mutu pendidikan juga rendah—tak sepenuhnya kesalahan guru, juga karena pengelolaan yang buruk. Mereka yang jadi guru di negeri ini umumnya bukanlah berasal dari pelajar yang berminat dan berprestasi terbaik. Pilihan memasuki sekolah guru atau lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) adalah ”pilihan terpaksa” setelah tidak diterima pada jurusan idola lainnya. Setelah menjadi guru, sebagian besar tidak pernah mendapatkan pendidikan dan pelatihan: tak heran bila sikap dan pengetahuannya ”memfosil”.
Program profesionalisme sejatinya jadi momen emas untuk perbaikan mutu dan kinerja guru, khususnya guru dalam jabatan. Tunjangan profesi yang disediakan pemerintah seyogianya dijadikan sebagai insentif dari keikutsertaan dalam proses sertifikasi yang efektif. Sayangnya, sejak awal, kesempatan itu tidak dimanfaatkan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Alhasil profesionalisme yang kedengarannya keren hanya berdampak pada peningkatan ekonomi sebagian guru, dan menyisakan lebih dari 1,4 juta guru yang belum disertifikasi hingga 2015, sebagai batas akhir yang ditetapkan UU.
Paradigma evaluatif
Menyaksikan ketiadaan efek positif pada kualitas, semasa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dicoba intervensi terhadap mutu guru melalui kebijakan uji kompetensi awal (UKA) sebagai bagian sistem seleksi sertifikasi. Belakangan UKA menjadi uji kompetensi guru (UKG) yang dinyatakan sebagai upaya pemetaan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Namun, program kelanjutan pemanfaatan hasil UKG tak terekspos cukup jelas sehingga kegiatan evaluatif ini sepertinya jadi andalan utama dalam meningkatkan mutu. Sekitar 1,6 juta guru yang di-UKA dan UKG terdahulu belum dapat sentuhan lanjutan, padahal nilai mereka rata-rata di bawah 5. Bahkan pada 2015 mereka diwajibkan ikut UKG lagi. Selain UKG, guru juga akan menghadapi ”penilaian kinerja” di lapangan. Menguji, menilai, dan mengawasi sebagai jalan peningkatan mutu agaknya menjadi paradigma yang dikembangkan oleh Kemdikbud.
Sebagaimana ujian nasional pada siswa, guru akan di-UKG setiap tahun. Rencana Strategis Kemdikbud 2015-2019 telah mematok target skor 5,5 untuk 2015 dan berturut-turut hingga 2019 adalah 6,5; 7,0; 7,5; dan 8,0. Target yang telah ditetapkan biasanya akan selalu tercapai sebagai tanda kesuksesan kinerja kementerian.
Konon, Kemdikbud telah menyiapkan 10 modul untuk mengelompokkan guru atas hasil UKG, berdasarkan itu para guru akan mendapatkan materi dan pelatihan. Tentunya Kemdikbud juga memiliki desain dan model pelatihan mustajab yang menjamin terjadinya perubahan revolusioner pada kompetensi sehingga guru perlu diuji setiap tahun. Jika tidak, lalu untuk apa UKG dengan biaya miliaran rupiah diadakan setiap tahun?
Dalam memotret kompetensi guru, kemampuan UKG menangkap fakta empirik terbatas pada aspek ”pengetahuan” guru tentang pedagogi dan materi pelajaran. UKG tak dapat memotret kompetensi itu ketika diterapkan dalam praktik kelas, apalagi memotret roh atau spirit guru yang sebenarnya sangat penting, seperti di awal tulisan ini. Memang akan ada ”penilaian kinerja” untuk melengkapi hasil UKG, tetapi apakah Kemdikbud punya waktu dan kecermatan mengombinasikan penilaian individual itu dengan hasil UKG sehingga posisi seorang guru terpetakan secara komprehensif? Kapan intervensinya jika pemerintah sibuk menguji dan menilai dari tahun ke tahun.
Dari hasil UKG tak dapat disimpulkan demikianlah sosok, kualitas, atau persoalan guru. Maka, kebijakan akan mengalami diskrepansi bila hasil UKG dijadikan dasar pertimbangan utama dalam pemecahan masalah dan kualitas guru. Situasi buruk sesungguhnya berakar pada sistem perekrutan, pendidikan, dan pengembangan guru sehingga pembenahan mendasar harus dimulai dari hulu persoalan ini. Sementara guru dalam jabatan, kompetensinya dapat ditingkatkan secara sistemik melalui pengelolaan motivasinya.
Roh keguruan
Pemerintah akan kewalahan meningkatkan kompetensi dalam situasi mental para guru yang ketiadaan aspirasi. Rendahnya kompetensi pedagogi dan profesional guru, menurut hemat saya, adalah dampak dari rendahnya motivasi yang berakumulasi dalam rentang panjang. Sedari awal kebanyakan tak ada ”panggilan” hati, bekerja dengan pendapatan tak menarik, lalu hidup di tengah situasi bangsa yang serba korup membuat para guru kehilangan argumentasi dan aspirasi tentang keharusan menjadi guru yang baik.
Pengelolaan motivasi hal utama yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan kompetensi. Tanpa motivasi, jangankan diberi pembelajaran dan pelatihan, diminta studi mandiri atau melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan kelompok kerja guru (KKG), diberi uang sekalipun (tunjangan profesi) kompetensi tak meningkat. Perbaikan diri secara berkelanjutan dimungkinkan jika dan hanya jika roh keguruan yang termanifestasi dalam motivasi terbangunkan.
Membangun motivasi dan kinerja harus menyentuh aspek esoterik guru, di antaranya melalui penguatan keterkaitan antara pekerjaan mengajar/mendidik dengan misi dan tujuan hidup guru selaku manusia. Sebagai manusia, pada dasarnya bekerja adalah perwujudan misi dan bakti kepada Sang Pencipta melalui amal kemanusiaan. Para guru harus diajak memberi makna pada pekerjaannya karena ”guru” telah menjadi nasib yang tak terhindarkan, suka atau pun tidak suka. Pemerintah perlu merancang program menggairahkan guru bekerja, bukan membebaninya dengan ketegangan tak perlu atau mendiskreditkannya.
Pelatihan motivasi sudah lazim dilakukan dalam korporasi dan punya landasan teori yang cukup kuat, pendekatan dan metode efektif, serta hasil relatif terukur. Pelatihan guru kita belakangan ini, meski masih acak dan sporadis, mulai mengadopsi motode korporasi menggantikan model ”penataran” yang dipenuhi ceramah membosankan. Pengalaman penulis bertahun-tahun memodifikasi dan menerapkan pelatihan tersebut untuk mengubah pola pikir dan membangun motivasi guru memang efektif dan nyata hasilnya.
Andaikan pelatihan motivasi dan kinerja dijalankan pemerintah dalam sebuah strategi yang sistemik dan tidak bersifat ”proyek” semata, diyakini hasrat guru meningkatkan kompetensinya lambat laun jadi kenyataan.


MENGENAL KEPEMIMPINAN JOKOWI

MENGENAL KEPEMIMPINAN JOKOWI
Negeri ini memerlukan gaya kepemimpinan seperti Joko Widodo- Wali Kota Solo–yang menjadikan jabatannya sebagai milik rakyat, sehingga segala kebijakannya untuk kebaikan rakyat.
”Memimpin adalah menderita,” demikian slogan lama yang menjadi pegangan para pendiri bangsa ini. Mereka berkorban harta dan benda, bahkan jiwa dan raga. Penjara menjadi tempat logis bagi perjuangan mereka. Slogan itu tentu akan selalu relevan, dengan disesuaikan dalam konteks kekinian. Menderita bukan berarti masuk penjara, karena saat ini pemimpin (pusat dan daerah) masuk penjara karena korupsi.
Menderita bisa dipahami sebagai kepekaan pemimpin terhadap penderitaan rakyatnya. Pemimpin seperti ini sensitif atas keluhan, suara hati, dan beratnya hidup yang ditanggung oleh rakyatnya.Dia membuat kebijakan bukan untuk menyingkirkan tapi memberikan jalan keluar yang memanusiakan. Adakah pemimpin seperti itu di negeri ini? Langka, tentu saja.
Tapi,semua sepakat Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) adalah pemimpin yang seperti itu.Jokowiseakanoasedi tengah krisis kepemimpinan di negeri ini. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menyadari bahwa jabatan yang diembannya sebagai milik rakyat. Karena itu, pada 2005, Jokowi yang baru dilantik menjadi Wali Kota Solo membentuk tim kecil untuk menyurvei keinginan warga Kota Solo.
Hasilnya: kebanyakan warga Solo ingin pedagang kaki lima yang memenuhi jalan dan taman di pusat kota disingkirkan. Keinginan warga Solo ini beralasan, sebab tiga wali kota sebelumnya angkat tangan menangani para pedagang kaki lima itu. Jokowi bingung, sementara para pedagang kaki lima juga warga Solo. Dia tidak ingin menempuh cara instan dengan mengerahkan Satpol PP untuk mengusir para pedagang kaki lima itu.
Tapi, dia berusaha meluluhkan hati para pedagang dengan strategi “diajak makan” bersama. Maklum,dia adalah seorang pengusaha eksportir mebel selama 18 tahun yang piawai melobi. Dia yakin,seperti halnya dalam bisnis, biasanya jamuan makan yang memuaskan akan disusul dengan tanda tangan kontrak yang bagus. Koordinator pedagang dari 989 pedagang di Banjarsari diundang makan siang di Loji Gandrung, rumah dinas wali kota.
Proses lobi Jokowi tidak selesai dalam satu malam tapi berkali-kali.Jokowi tidak lelah karena dia menyadari butuh waktu lama untuk meyakinkan para pedagang kaki lima bahwa caranya merelokasi baik untuk semua, baik untuk para pedagang kaki lima maupun masyarakat umum. Jokowi sampai harus melakukan “lobi meja makan” sampai 54 kali untuk mengutarakan niatnya bahwa para pedagang akan dipindahkan.
Para pedagang bersedia asal di tempat yang baru tidak kehilangan pembeli. Jokowi tidak menjamin, tapi dia membantu mengiklankan Pasar Klitikan,khusus dibangun untuk relokasi, selama empat bulan di televisi dan media lokal.Tidak hanya itu, Jokowi juga memperlebar jalan akses ke sana dan membuat trayek angkutan kota. Keberhasilan relokasi pertama pedagang kaki lima Banjarsari, memudahkan Jokowi memindahkan para pedagang kaki lima yang lain ke tempat yang layak tanpa merugikan mereka.
Dengan demikian, Jokowi benar-benar membuat kebijakan yang memenuhi keinginan semua warga Solo.Para pedagang dapat tetap berdagang dan warga yang lainnya dapat menikmati ruang terbuka hijau serta tata ruang kota Solo pun menjadibaikdanbersih. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menjaga semangat rakyatnya agar terus menyala. Dengan sepenuh hati,Jokowi mendukung mobil Kiat Esemka yang menggegerkan negeri ini.

Sementara para tokoh- tokoh lain menyepelekan, Jokowi tetap pada pendiriannya bahwa yang terpenting adalah kebanggaan pada hasil karya anak negeri. Dia mengendarai sendiri mobil Esemka ke Jakarta untuk diuji emisi. Tokoh lain yang sejak semula meragukan Esemka kembali menyindir Jokowi dengan menyebutnya mencari popularitas. Tapi,bagi Jokowi, itulah wujud dari komitmen dukungan terhadap karya anakanak SMK Solo.

Ketika Esemka tak lolos uji emisi, Jokowi kembali menunjukkan kualitasnya sebagai seorang pemimpin. Di hadapan anakanak SMK yang mungkin kecewa, Jokowi membesarkan hati mereka untuk tak putus asa. Itulah dua contoh bagaimana seorang Jokowi memimpin. Kepemimpinannya tentu saja harus menjadi pelajaran bagi para pemimpin yang lain.


Buku karya Zaenuddin HM ini memang tidak dimaksudkan sebagai biografi resmi Jokowi, namun dapat memberikan gambaran umum bagaimana sosok dan keteladanan Jokowi sebagai seorang pemimpin.Keberhasilan Jokowi memimpin dengan sendirinya mendapat pengakuan, baik oleh warga Solo maupun masyarakat Indonesia

MENGEMBANGKAN OTORITAS PROFESIONAL GURU

MENGEMBANGKAN OTORITAS PROFESIONAL GURU
Seorang teman dari Kemendikbud dua minggu lalu menelepon saya. Ia mengatakan bahwa ia bingung dengan rencana Mendikbud Anies Baswedan yang hendak melaksanakan lagi uji kompetensi guru (UKG) terhadap semua guru di Indonesia. Pasalnya, bukan hanya terletak pada substansi yang hendak diujikan, melainkan juga menyangkut biaya yang tidak sedikit. Padahal, data UKG tahun-tahun sebelumnya masih ada dan mangkrak hanya sebagai data tanpa ada intervensi kebijakan yang serius terhadap guru dalam 2 tahun terakhir. Data UKG sejak 2012 hingga 2014 relatif sama. Itu menandakan Kemendikbud belum melakukan banyak perubahan berarti untuk meningkatkan kapasitas guru.
Muncul dua pertanyaan dari saya, yaitu apakah Menteri Anies Baswedan tidak percaya dengan hasil UKG yang sudah ada? atau jangan-jangan Pak Menteri hanya menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya dalam rangka evaluasi kinerja kementerian yang daya serap anggarannya masih rendah? Agar tak banyak spekulasi yang muncul, saya menebak Menteri Anies ingin pelaksanaan UKG tahun ini lebih baik dari segi substansi dan teknis pelaksanaannya.
Namun, itu tetap saja tak masuk di akal saya karena kebijakan melakukan UKG setiap tahun tetap merupakan pemborosan karena pemerintah belum maksimal melakukan intervensi terhadap data yang ada.
Otoritas profesional dan pedagogis
Menyangkut profesionalitas guru, saya ingin bertanya apakah aspek pedagogis guru bisa dites melalui serangkaian soal di komputer seperti yang diujikan dalam UKG? Menurut saya, itu sangat absurd karena aspek pedagogis akan lebih baik diujikan melalui serangkaian observasi yang terukur dan sistemik di dalam sebuah sekolah. Karena itu, penting bagi seluruh stakeholders pendidikan di Indonesia untuk memahami esensi profesionalitas guru berdasarkan kemampuan manajerial sekolah di tiap-tiap wilayah. Mengapa?
Otoritas profesional berasumsi bahwa proses pembelajaran merupakan suatu disiplin intelektual yang memerlukan pengembangan dalam suatu wadah yang baik. Dengan kata lain, jika guru punya otoritas, ia akan mudah dikenali secara cepat dan mudah, baik oleh anak didiknya maupun praktisi pendidikan lainnya. Di samping itu, otoritas profesional dapat menunjukkan jati diri guru, yaitu selain sebagai pembaca buku, juga sekaligus pembelajar bagi anak didiknya. Ketiadaan otoritas bagi seorang guru dapat diibaratkan seperti seorang dokter yang melakukan diagnosis tanpa pengetahuan teori dan cara mendiagnosis pasien.
Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menumbuhkan otoritas profesional guru ialah memahami dan kemudian meninggalkan paradigma lama dalam melakukan pola pembelajaran. Lebih dari 15 tahun para guru di seluruh dunia terbuai dengan teori behaviorisme yang selalu berusaha mencoba mengubah tingkah laku. Secara interinsik, proses belajar mengajar dalam behaviorisme terlalu terpaku pada masalah-masalah yang kompleks dan tak terpecahkan, yaitu asumsi stimulus respons terlalu menyederhanakan masalah pembelajaran yang semakin spesifik. Pendekatan behavioristik juga sangat kurang menghargai kreativitas siswa karena model menghapal dan meng-copy masalah menjadi ciri lain dari model ini. Dalam dunia pendidikan yang sudah berkembang sedemikian pesat sekarang ini, otoritas guru yang didasarkan pada teori behaviorisme harus segera diubah ke pendekatan functional-learning, sebuah pendekatan yang lebih menghargai kapasitas akademis guru dan siswa secara bersamaan.
Teori fungsional (functioning theory) berkembang dalam 20 tahun terakhir. Model ini mensyaratkan otoritas guru tergantung dari siapa yang mengajar. Dalam bahasa Jerome Bruner, model teori itu seperti fungsi seorang ibu yang berinteraksi dengan anaknya melalui akuisisi bahasa (Bruner, Learning the Mother Tongue, Human Nature, September 1978). Artinya, teori ini melihat bahasa sebagai hasil interaksi seorang ibu atau guru ketika menggunakan bahasa sesuai dengan rasa bahasa yang berkembang dalam diri seorang anak. Di dalam kelas, guru harus melihat penugasan dalam penulisan bukan sebagai tiruan tegas, melainkan sebagai situasi penulisan yang mempunyai satu peran fungsional terhadap daya nalar dan daya tangkap seorang anak.
Karena itu, diperlukan cara untuk menguji kompetensi profesional dan pedagogis guru dari jarak yang paling dekat dengan siswa dan lingkungan sekolah. Ambil contoh bagaimana SSB melakukan monitoring dan evaluasi terhadap guru dan siswa. Bagi manajemen SSB, monitoring yang paling utama justru harus dilakukan terhadap guru terlebih dahulu sebelum mereka menguji dan mengevaluasi para siswa. Karena itu, kami beruntung memiliki tools seperti sistem informasi sekolah terpadu online (sisto), yang digunakan tidak hanya mela cak kemampuan siswa dalam belajar, tetapi juga mendeteksi kemampuan mengajar para guru dari waktu ke waktu. Model monitoring dan evaluasi guru jenis ini diyakini mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru pada empat hal yang menjadi isu utama undang-undang guru, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, sosial, dan kepribadian (sikap).
Untuk mengukur kompetensi profesional seorang guru, sisto yang kami buat cukup mendata seberapa banyak buku, artikel, jurnal, dan tulisan yang digunakan dan dibaca para guru ketika mereka meng ajarkan materi tertentu. Guru tak hanya dibekali buku teks mata ajar tertentu yang menjadi spesialisasinya, tetapi juga wajib membaca bahan-bahan lain dalam rangka mendukung proses belajar mengajar yang lebih kreatif dan menyenangkan. Setiap minggu guru SSB diwajibkan mengisi modul profesional guru yang ada dalam sisto secara rutin untuk melihat berapa banyak bahan yang dibaca guru tersebut selain buku teks.
Kompetensi pedagogis juga diukur dan dievaluasi secara terencana dan berjenjang melalui modul supervisi dan observasi kelas yang secara terus-menerus dilaku kan direktur sekolah, kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah. Melalui instrumen supervisi dan observasi kelas, direktur sekolah dan kepala sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah kemampuan implementatif guru pada aspek metodologis dan strategi pembelajaran berkembang atau tidak. Lagi-lagi, modul kompetensi pedagogis yang terintegrasi ke dalam sisto ini juga terbuka untuk stakeholders lain yang ingin melihat peta perkembangan pedagogis guru secara periodik.
Lant Pritchett dalam The Rebirth of Education: Schooling Ain’t Learning (2013) menengarai sistem persekolahan di banyak negara telah gagal dalam upaya mencerdaskan masyarakat karena pilihan soal desentralisasi tidak dianalisis berdasarkan struktur sosial budaya di tempat sekolah itu berada. Meskipun kita bisa melihat ada banyak hambatan yang akan terus muncul, menjadikan sekolah sebagai basis dan unit analisis sebuah kebijakan ialah imperatif. Saya menunggu kebijakan uji kompetensi guru (UKG) jenis lain, yaitu berbasis sekolah seperti yang dilakukan SSB, tidak masif seperti sekarang dan menelan biaya yang juga sangat besar.


MENEMBUS BATAS

MENEMBUS BATAS
Di mana batas akhir perjalanan manusia? Dari sisi kapasitas intelektualnya menurut neurosains, capaian manusia saat ini belum seberapa. Potensi intelektual rata-rata manusia belum sampai 5% yang digunakan.
Jadi, kita yang hidup hari ini sulit membayangkan inovasi sains dan teknologi di masa depan yang semua itu akan memengaruhi pola hidup manusia. Dengan ditemukannya teknologi internet dan telepon seluler saja moda kerja, jejaring sosial, dan metode belajar serta relasi sosial sudah berubah drastis, tak terbayangkan oleh generasi orang tua yang lahir prakemerdekaan.
Pertanyaan tentang batas akhir perjalanan manusia akan semakin sulit dipahami kalau dialamatkan pada perjalanan rohani. Bagi orang yang beriman, kehidupan ini tak akan berakhir dengan pisahnya roh dari badan wadak. Jika kita amati, terdapat dua karakter yang melekat pada manusia, yaitu pertumbuhan dan pengembaraan. Yang namanya hidup selalu bergerak, tidak statis.
Secara fisik manusia terkena hukum pertumbuhan layaknya dunia flora. Namun secara intelektual dan spiritual orang berharap agar semakin tambah usia seseorang tumbuh menjadi semakin bijak dan bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi lingkungan. Orang yang tidak produktif sungguh merugi dan menyia-nyiakan fasilitas umurnya.
Bagi seorang sopir taksi, umur itu bagaikan argometer yang selalu bergerak. Jika argometer berjalan, tetapi tidak mendapatkan penumpang, dia akan merugi karena tidak mencapai target setoran. Dia telah mengeluarkan bahan bakar, waktu, dan tenaga, tetapi tidak produktif. Demikianlah, sering kali tak disadari bahwa kita telah terpenjara oleh kemalasan, kebodohan, dan kebutaan dalam membaca dan memahami kehidupan.
Hidup menjadi rutin dan tumpul. Dunia menjadi penjara yang menahan pertumbuhan dan perjalanan lebih lanjut, menembus batasbatas yang kita ciptakan sendiri. Meminjam bahasa Taufik Ismail, kita hidup dalam kotak, lalu sibuk membuat kotak-kotak yang semakin kecil lagi sampai kita tidak bisa bergerak karena terjepit oleh kotak terkecil yang kita ciptakan sendiri.
Alquran mengingatkan, Allah tidak akan mengubah nasib satu kaum kecuali mereka mengubah terlebih dahulu mindset mereka. Mengubah jiwa dan mental mereka sendiri. Baik secara individual maupun kelompok dan generasional, sejarah manusia selalu memiliki agenda menembus batas. Dalam bahasa akademis disebut riset, terdiri atas dua kata re dan search .
Mencari dan mencari kembali agar batas pengalaman, pengetahuan, dankeilmuan senantiasa melebar. Dan ini dilakukan sambung-menyambung dari generasi ke generasi untuk memperluas dunia manusia. Ibarat ulat yang bergulat untuk bermetamorfosis menjadi kupu-kupu agar bisa terbang menikmati indahnya taman yang luas.
Setiap manusia dan masyarakat selalu dibatasi geraknya oleh garis perbatasan (boundary), oleh batasan fisik, bahasa, dan tradisi. Teknologi internet telah merobohkan tembok perbatasan ini. Masyarakat modern telah menciptakan benua yang keenam, yaitu benua maya, dunia simbolik (virtual world) yang dihubungkan oleh internet yang memfasilitasi warganya berkomunikasi dengan simbol kata dan gambar.
Di dunia yang baru ini komunikasi warganya tidak bisa dihalangi oleh sekat-sekat negara, etnis, budaya, dan agama. Mereka bebas mengemukakan imajinasinya. Di dunia virtual, orang bebas berbicara, berdiskusi, dan berdebat tanpa kehadiran fisik. Ide dan gagasan apa pun mesti siap diuji, dipuji, dan dicaci sekalipun itu merupakan pemikiran keagamaan.
Di dunia virtual akan dijumpai ribuan agama dan kepercayaan. Orang pun bebas untuk menerima atau menolaknya. Bagi mereka yang tak tahan dengan kritik dan cacian, cara termudah tinggal klik, matikan internetnya atau TV-nya. Mau teriak pun boleh di kamar sendiri asal tidak mengganggu orang lain atau tetangga.
Sedemikian mudah dan bebasnya orang melakukan pengembaraan di dunia maya bagaikan berselancar di lautan informasi tanpa hambatan. Kebebasan ini tentu tidak semahal dan sesulit kalau kita hendak melihat-lihat negeri dan budaya orang dari dekat dalam wujudnya yang nyata. Faktor kesehatan, kesempatan, dan finansial mesti mendukung.
Esai ini pun saya tulis di airport Istanbul, 7 November 2015 pukul 6 pagi, sambil menunggu jadwal penerbangan ke Wina dalam rangka berwisata menembus batas geografis untuk melihat dari dekat negara-negara Eropa Timur. Sejak berangkat dari Jakarta saya sudah niatkan perjalanan ini merupakan wisata budaya (cultural tour ) untuk melihat kota-kota tua di Eropa Timur yang tidak semegah dan seglamor kalau kita jalan-jalan misalnya ke Paris, London, New York, Frankfurt, Tokyo.
Namun kota-kota bekas rezim sosialis ini menyimpan monumen sejarah peradaban manusia yang amat berharga untuk diapresiasi, merekam inovasi dan eksperimentasi politik dan budaya yang telah memperkaya khazanah peradaban dunia. Menurut Alquran, semesta dan sejarah manusia merupakan ayat-ayat Tuhan yang mesti dibaca dan dipahami.


JOKOWI HARAPAN BARU INDONESIA

JOKOWI HARAPAN BARU INDONESIA
Ditengah krisis kepercayaan dan krisis kepemimpinan yang melanda negeri ini, hadir sosok low profile yang mampu mengubah pandangan masyarakat tentang seorang pemimpin pemerintahan indonesia, bukan bermaksud bantu promosi bukan juga bermaksud bantu kampanye, saya hanya mau meyampaikan bentuk kekaguman saya terhadap beliau.
JOKOWI atau nama lengkapnya Joko Widodo ini Mulai dikenal publik sejak iya menjabat sebagai walikota solo iya banyak membuat gebrakan perubahan untuk kota solo diantaranya dengan merelokasi pedagang barang bekas di Taman Banjarsari dia melakukan hal itu dengan hampir tanpa gejolak dan persengketaan untuk merevitalisasi fungsi lahan hijau terbuka,
memberi syarat pada investor yang masuk solo untuk mau memikirkan kepentingan publik dan rakyatnya, dan melakukan komunikasi langsung rutin dan terbuka ke lapangan. iya mulai sering muncul di TV ketika beliau mengawal esemka untuk bisa di produksi secara masal di indonesia meskipun hal itu gagal karena Mobil tidak sanggup lolos pada uji emisi.
Tahun ini dia mencalonkan diri sebagai gubernur DKI jakarta, dengan jargonnya “Jakarta Baru” banyak yang meragukan kemampuannya karena statusnya sebagai pendatang yang belum banyak tahu kondisi lapangan jakarta, tapi masyarakat yang menaruh kepercayaan padanya karena sikapnya yang sederhana dan terkesan lebih tulus untuk membuat perubahan. Dirinya masuk dalam nominasi sebagai wali kota terbaik dunia versi City Mayors Foundation Dalam daftar yang dirilis 1 April 2012 di situs web-nya worldmayor.com , ini sangat membanggakan indonesia ketika kita sedang sulit untuk mempercayai pemimpin kita tiba-tiba hadir seorang jokowi yang mampu mengambil hati publik indonesia bahkan dunia. semoga sikap dan jiwa kepemimpinan yang baik ini konsisten dan bisa memberi contoh kepada para pemimpin lain untuk tulus memimpin dan membangun negeri ini tanpa ada embel-embel untuk memperkaya diri.


IMPIAN BESAR DUNIA PENDIDIKAN

IMPIAN BESAR DUNIA PENDIDIKAN
Bagi rakyat, pendidikan merupakan hak. Bagi negara, pendidikan merupakan kewajiban. Adapun bagi bangsa, pendidikan perkakas utama untuk membangun impian besarnya.
Khusus untuk Indonesia, penggagas bangsa sudah menyampaikan impian besar itu. Maka, sekarang, pendidikanlah yang menerima darma untuk mewujudkannya.
Rancang-bangun
Oleh karena itu, perlu  disiapkan rancang-bangun pendidikan yang membeberkan rangkaian langkah strategis untuk menjelmakan impian besar itu. Rancang-bangun ini selanjutnya perlu dirujuk siapa pun yang berkuasa, sebagai pegangan kebijakan pembangunan pendidikan dan yang terkait lainnya. 
Kata ‘dan’ dalam penyebutan “pendidikan dan kebudayaan” merepotkan dan tak begitu menguntungkan karena sedikit banyak mengesankan bahwa pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal dan terpisah. Terlebih lagi, rangkaian kebijakan selama ini juga menguatkan kesan bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat.
Padahal, jika diyakini bahwa suatu bangsa masih mungkin mengubah kebudayaan esoknya, melalui pendidikanlah cara paling berpeluang besar. Bagaimana kehidupan bangsa esok, sejatinya dipikirkan dan dituangkan strateginya ke dalam sistem pendidikan.  Oleh karena itu, mutlak dibutuhkan suatu rancang-bangun pendidikan untuk kebudayaan esok. Walau terlambat, mau tak mau rancang-bangun ini perlu dituliskan hari ini.
Tanpa rancang-bangun tersebut, berbagai program pendidikan jadi tak logis dan akan gagal meyakinkan publik kenapa perlu dilaksanakan. Pertanyaan mengapa perlu ada ujian kompetensi guru, ujian nasional, Kurikulum 2013, pelatihan guru, dan lain-lain, dengan metode serta isinya seperti sekarang tak pernah dijawab secara memuaskan. Benang merah antarproyek itu sumir. Dampak besarnya, program pendidikan jadi tidak tampak menyokong pengembangan kebudayaan. Di sisi lainnya, kebijakan kebudayaan seperti berjalan sendiri dan tidak memandu program pendidikan.
Untuk mengawali penyusunan rancang-bangun ini, perlu dirembukkan suatu telaah kebudayaan yang menyeluruh guna menelusuri gambaran bangsa dan kehidupan esok yang diimpikan. Dari situ dirumuskan profil manusia yang diidamkan. Khususnya dalam profil tersebut didaftar karakteristik manusia yang diharapkan agar mampu berfungsi efektif dalam kehidupan bermasyarakat di dunia hari ini dan esok. Dalam merancang strategi kebudayaan tentu perlu mempertimbangkan fakta kemajuan sains dan teknologi. Maka, keterlibatan saintis, teknolog, dan rekayasawan untuk merumuskan kebudayaan esok sama pentingnya dengan keterlibatan seniman dan “budayawan”.
Pada saat yang sama, dengan melakukan penelitian lintas disiplin, dari ilmu ekonomi sampai ilmu saraf, dapat diprakirakan ragam kecakapan yang dituntut hari esok. Ini ditemukan dengan mengekstrapolasi, antara lain kecenderungan kebutuhan dunia kerja dari masa lalu sampai sekarang. Khususnya, dapat dirumuskan keterampilan bernalar seperti apa yang akan semakin dituntut di kehidupan esok. Demikian pula mendaftar sikap dan perangai seperti apa yang dituntut di kehidupan mendatang.
Kemudian, dari rumusan keterampilan dan sikap itu, perancang program pendidikan akan merekacipta rencana pembelajaran. Pembelajaran antisipatif terencana ini menciptakan peluang belajar sehingga warga dapat mengembangkan keterampilan dan sikap untuk kehidupan mendatang.
Dampaknya, pendidikan menjadi berperan penting sebagai jantung penyedia “oksigen” yang menghidupi kebudayaan. Pendidikan menjadi organ utama dan terpadu dalam strategi kebudayaan. Di sini, kata ‘untuk’ dan ‘esok’ merupakan dua kata kunci dari rancang-bangun ini.
Rancang-bangun ini akan membentangkan secara logis bagaimana bangsa ini merencanakan rute lintasan dan menata langkah guna mewujudkan impian besarnya. Lalu, rancang-bangun menyeluruh ini dijadikan rujukan kebijakan pendidikan ataupun kebudayaan.
Secara teknis, dari rancangbangun itu harus dapat diturunkan, misalnya, profil lulusan perguruan tinggi, SMA, SMP, dan SD yang diharapkan. Setelah itu, baru masuk akal mengkaji dan membuat standar untuk tiap tahap pendidikan karena sekarang sasaran pendidikan menjadi gamblang, membumi.
Bahkan, merancang evaluasi pendidikan seperti ujian pemetaan pendidikan juga jadi logis karena kecakapan apa yang perlu diukur yang relevan dengan masa kini dan esok sudah ditetapkan. Pelatihan guru serta evaluasinya juga menjadi jelas karena sudah dikenali  kecakapan apa yang strategis untuk disemai di kelas.
Dengan pemikiran ini, kebudayaan jadi pemandu arah pendidikan, sedang pendidikan menjadi perajut kebudayaan esok. Kebudayaan berperan sebagai arsitek dan pendidikan sebagai teknisi bangunan dalam menjelmakan impian besar bangsa.
“Masyarakat bisa”
Penting dicatat: mewujudkan impian besar setaraf mendirikan bangunan nyata Borobudur atau Tembok Besar butuh pemikiran dan kerja keras beberapa generasi. Apalagi jika yang diimpikan gagasan visioner “keadilan sosial bagi seluruh rakyat”. Pemerintah sendirian tak mungkin sanggup.
Karena itu, mau tak mau, masyarakat harus memeloporinya dan jadi pelaku utama. Masyarakat diharapkan saling menularkan virus “Masyarakat Bisa” untuk menyebarkan kepercayaan diri. Ini jadi mungkin jika masyarakat meyakini impian besar bersama, berketetapan hati, dan cakap bekerja sama. Sebaliknya, jika tak yakin dengan impian itu, masyarakat akan jadi penonton di “tepi lapangan” pembangunan dan penyorak semata.
Oleh karena itu, rancang-bangun dituntut logis dengan penalaran yang runtun,  dengan bahasa sederhana agar dipahami pendidik serta masyarakat luas, dan menebarkan semangat ajakan untuk melibatkan diri.   Akhirnya, seperti juga beragamnya cara untuk mencapai sebuah tujuan, gagasan rancang-bangun itu hanya sebuah tawaran yang pastinya tidak tunggal. Namun, yang paling utama, perlu dituangkan sebuah rancang-bangun untuk impian besar.