Sabtu, 05 Desember 2015

LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Ya, hal ini terlihat dari tidak tercapainya tujuan utama dari hukum di Indonesia itu sendiri, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat/subjeknya. Sepertinya, sangat sulit sekali memperoleh keadilan di negeri ini. Padahal jelas, hukum yang ada di Indonesia sudah disusun dengan sangat baik terlebih bila dijalankan dengan sebenar-benarnya. Namun kenyataannya sekarang, hukum di Indonesia pelaksanaanya cenderung melenceng dari jalan yang sudah ditetapkan dengan benar.
Bagi saya, ada dua faktor utama mengapa hukum di Indonesia belum bisa berjalan dengan baiknya. Pertama adalah persoalan para aparat penegak hukum yang ada belum optimal menjalankan perannya sebagai penegak hukum. Hal itu terlihat dari kurang diamalkannya etika profesi yang ada oleh penertib hukum tersebut. Kemudian faktor yang kedua adalah sikap cuek/antipati dari masyarakat akan pentingnya mentaati hukum. Jika hal ini tidak terjadi/bisa diminimalisir, tentunya  hukum bisa sesuai dengan fungsinya yakni mempertahankan ketertiban yang ada. Dan tentunya banyaknya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat mulai dari hal yang kecil, seperti membuang sampah sembarangan, sampai hal yang besar, seperti penggunaan formalin dalam produksi makanan, peredaran narkoba dll, dengan sendirinya akan berkurang.
Sekali lagi, ya kedua faktor di atas lah yang saling mendukung dalam menciptakan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Tentunya jika telah teridentifikasi persoalan dari lemahnya penegakan hukum, ada baiknya jalankan segala hal yang dapat menjadi solusinya tentunya. Merunut diawal, ya tentu saja yang pertama kali diperbaiki tentu adalah profesionalisme aparat hukum dalam menjalankan amanah dari masyarakat, yakni menjadi penegak hukum yang harus menjadi pedoman bagaimana perilaku seseorang yang taat hukum. Berikutnya, meningkatkan eskalasi segala hal yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati hukum. Sehingga pada akhirnya, hukum bisa berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai sarana pengendali sosial yang berujung dapat mengimplementasikan tujuan dari hukum itu sendiri, yaitu mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatIndonesia.

1 komentar:

  1. hay bosku anda bingung mencari bandar togel
    yuk bergabung bersama kami di togel pelangi
    togel terbaik dan terpecaya 100% aman
    http://www.togelpelangi.com/

    BalasHapus