CERITA
DIBALIK HILANGNYA UANG NEGARA
Provinsi
Sumatera Utara didaulat menjadi provinsi paling korup di Indonesia. Hal itu
ditegaskan lewat penelitian yang dilakukan Lembaga Indonesia Corupption Watch
(ICW).
Selain
Sumut, ICW juga menemukan jika Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi paling
korup di Indonesia selama semester pertama 2015.
“Kami
melakukan pemantauan terhadap penanganan korupsi di daerah, Sumatera Utara dan
NTT paling banyak mencapai 24 kasus,” kata peneliti Divisi Investigasi ICW Wana
Alamsyah di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).
Sumatera
Utara menjadi provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat
kasus tindak pidana korupsi tersebut, mencapai Rp120,6 miliar dengan nilai suap
sebesar Rp500 juta.
Kasus
korupsi yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
masing-masing ada 19 kasus.
“Selanjutnya,
Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat dan Lampung 14 kasus, Papua 13 kasus,
dan Riau 12 kasus,” ucapnya, memaparkan.
Pada
penelitian yang diadakan tersebut, ICW juga menyimpulkan bahwa wilayah
Indonesia Timur menjadi area baru bagi kasus tindak pidana korupsi di
Indonesia.
“Hal
ini terlihat dari NTT dan Papua yang masuk dalam 10 lokasi tindak pidana
korupsi terbesar selama semester pertama 2015,” tukas Wana.
Sebelumnya,
ICW juga memaparkan bahwa kinerja penyidikan kasus tindak pidana korupsi oleh
aparat penegak hukum pada semester pertama 2015 mengalami penurunan.
“Sampai
awal tahun ini hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.447 kasus korupsi
dari penyidikan ke penuntutan,” imbuh Wana.
Kasus
korupsi yang telah masuk tahap penyidikan pada periode 2010-2015 tersebut
apabila dinominalkan mencapai Rp29,3 triliun, tukasnya, menambahkan.
Hasil
pemantauan membuktikan bahwa aparat hanya mampuu menaikkan 1.254 (50,6 persen)
kasus dari tingkat penyidikan ke penuntutan, dengan nilai kerugian negara
mencapai Rp18,3 triliun.
Sedangkan
sisanya, atau 1.223 kasus (49,4 persen) tidak mengalami perkembangan positif
atau dengan kata lain masih dalam tahap penyidikan, dengan nilai Rp11,04
triliun.
“Jadi
aparat penegak hukum hanya mampu menaikkan setengah dari kasus korupsi
berstatus penyidikan ke penuntutan atau P21,” ujarnya, menjelaskan.
hay bosku anda bingung mencari bandar togel
BalasHapusyuk bergabung bersama kami di togel pelangi
togel terbaik dan terpecaya 100% aman
http://www.togelpelangi.com/